Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Dan Warga Amankan Lima Terduga Pelaku Penculikan Anak


Sigerindo Musirawas - Lima orang yang di ketahui sebagai pedagang cat tembok atau sales cat yang menjual dangangan dengan cara berkeliling dengan menggunakan kendaraan roda empat merk APP dengan nopol H 1683 HY dari desa ke desa malam ini harus tidur dalam Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Sungai Tengah Ulu Lakitan (STL) Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pasalnya kelima pedagang cat tembok tersebut di duga ingin melakukan tindakan kriminal dengan berusaha menculik salah satu anak masyarakat Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas,Sehingga ke lima pelaku bersama kendaraannya yang diduga pelaku penculikan anak tersebut di amankan oleh pihak polsek terawas yang di bantu oleh warga setempat.Sabtu( 19/08 )


Menurut salah satu warga Desa Lubuk Ngin Rasino (36)yang pada saat itu menyaksikan kejadian tersebut menceritakan bahwa tadi pagi Sabtu (19/08/2017) berkisar pukul 10.00 wib anak adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Desa Lubuk Ngin  hendak pulang kerumah.

Ketika hendak pulang korban bertemu dengan sala satu pedagang cat itu di jalan, saat itu juga pelaku diduga melepaskan korban di karenakan ada salah satu ibu rumah tangga yang melihat kejadian tersebut dan serentak saja si anak menangis maka ibu rumah tangga tersebut teriak meminta tolong kepada warga.

Sehinga seluru masyarakat keluar rumah dan mengejar pelaku yang ingin menculik anak tersebut,pada saat bersamaan ada pihak anggota kepolisian yang sedang melintas dan ikut serta mengejar pelaku tersebut sehingga akhirnya  berhasil di bekuk dan di amankan pihak kepolisian.


Menangapi atas adanya kejadian tersebut Kapolsek Terawas AKP Haerudin di dampingi kanit reskrim Azhri menjelaskan bahwa proses hukum saat ini bagi kelima pelaku yang diduga ingin melakukan percobaan penculikan tersebut untuk sementara segera kita selidiki dan tindak lanjuti untuk mengetahui motif kelima pelaku tersebut.

Jadi sekarang kami pihak kepolisian dan selaku penengak hukum telah mengamankan kelima pelaku terduga penculikan ini selama 1x24 jam.

"kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah benar kelima pedagang cat ini pelaku penculikan atau bukan ," Jelasnya.

Sementara itu Camat Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas Cristian mengungkapkan bahwa kalau memang benar kelima pelaku tersebut adalah pelaku penculik anak yang telah meresahkan warga saat ini,saat ini kelima pelaku sudah di tangani secara proses hukum oleh pihak kepolisian untuk membuktikan benar atau tidaknya tuduhan tersebut.

Kelima pelaku secepatnya segera diamankan karena ditakutkan nanti terjadi main hakim sendiri oleh warga seperti pada Kota Bekasi yang di bakar hidup-hidup dan terbukti ternyata bukan pelaku pencurian.

"Oleh sebab itu mencegah terjadinya hal-hal tersebut maka kelima pelaku di amakan pihak kepolisian 1x24 jam guna proses penyelidikan lebih lanjut, "ucap camat. (YZR)
BERITA TERBARU