Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polsek Sekayu Grebek Judi Dadu Kuncang


Sigerindo Muba - Tampak terlihat kepanikan pada saat jajaran polsek sekayu melakukan penggerebekan diarena permainan dadu kuncang, pasalnya ketika bandar dan pemain dadu kuncang yang lagi asik bermain Mengetahui keberadaan polisi datang melakukan penggerbekan yang membuat bandar dan pemain dadu kuncang lari tunggang langgang agar tidak tertangkap oleh polisi.

Penggerebekan yang dilakukan oleh personil polsek sekayu tersebut berlokasi di pinggir sungai di Dusun IV Desa Lumpatan ll kec.sekayu. Minggu (19/11) sekira pukul 23.00 wib.

Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek sekayu Akp.Hidayat amin SH yang langsung memimpin penggerebekan tersebut mengatakan, penggerebekan ini kita lakukan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut sedang berlangsung permainan judi dadu yang keberadaannya sangat meresahkan.

Berbekal informasi tersebut kita bersama personil polsek langsung melakukan penggerebekan ditempat tersebut, sebanyak empat orang berhasil kita amankan dilokasi tersebut, masing-masing  DF (30) warga bailanggu timur, Aw (56) warga desa lumpatan II, ID (49) warga desa Lumpatan II dan ZB (55)  warga desa bailanggu timur, Selain dari mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa. Uang tunai Rp. 529.000, 1 set dadu kuncang, 1. Karpet merah / lapak dadu, Terpal hitam, 3 buah lilin, 2 buah korek gas, 2 unit hp dan 6 unit sepeda motor.

Lebih lanjut kapolsek sekayu mengatakan bahwasanya kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Ops Pekat 2017 yang saat ini lagi berlangsung.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut dan “kita juga menghimbau kepada masyarakat agar kira nya tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang meresahkan masyarakat, apabila masih nekat juga melakukannya akan kita sikat”ujarnya. (iwan)
BERITA TERBARU