Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gagalkan Distribusi Bahan Pokok, Panwas Lamteng: Ada Paket Susu dan Banner Calon Gubernur


Sigerindo Lampung Tengah - Ratusan dus berisi 760 Packing susu kaleng terindikasi pelanggaran diamankan Panwas ke Polres Lampung Tengah, Jumat (22/12/17) kemarin.

Peristiwa tersebut bermula dari warga Kelurahan Seputihjaya, Gunungsugih yang mendapati truk fuso membawa ratusan dus susu kaleng. Pasalnya sopir Suyanto (40) nampak kebingungan dan petugas keamanan Perumahan Lamondo menanyakan tujuannya. 

Ternyata Suyanto bermaksud mencari Rian beralamat di perumahan tersebut namun tidak ditemukan. Surat jalan yang dibawa sopir beralamat dari sekertariat Panah Arjuna, Jln. Jendral Sudirman, Bandar Lampung. Sejumlah warga mulai bedatangan serta rasa penasaran langsung memeriksa isi bak truk. 

Warga terkejut melihat ratusan dus susu dan ratusan banner salah satu calon gurbernur tersusun rapi. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan warga langsung melapor ke Panwas serta Polres Lamteng. Anggota Panwaskab Lamteng Edwin Nur dan stafnya turun ke lokasi tersebut.

Anggota Panwaslu dan Polres  Lampung Tengah tiba di lokasi hanya menemukan ratusan dus susu dan banner disimpan disalah satu rumah kosong di sana. Panwaslu Lamteng langsung kordinasi dengan Polres Lamteng untuk mengamankan barang temuan tersebut. Akhirnya ratusan dus susu kaleng dan banner itu dititipkan di Mapolres Lampung Tengah 

Anggota Panwaslu Lamteng Edwin Nur selaku kordinasi divisi pencegahan dan hubungan antarlembaga mengatakan, mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dengan laporan ini. 

"Setelah  menerima laporan dari masyarakat dan langsung ke lokasi melihat barang bukti," jelas dia. 

"Kita lihat ada ratusan banner bergambar salah satu bakal calon Gurbernur dan sesuai dengan UU no:7/2017 tugas panwas salah satunya melakukan pencegahan agar calon tidak melakukan money politik atau materi lainnya. Maka kami amankan dan titipkan ke Polres Lamteng," tambah dia.

Barang bukti  berupa susu kaleng merek Omela sebanyak 350 dus dan 120 roll banner kini dititipkan di Mapolres Lamteng. Menurut Edwin, pihaknya akan segera memanggil saksi dan pihak terkait untuk diminta keterangan.  

"Kami menghimbau seluruh bakal calon dan tim agar tidak melakukan money politik atau memberikan sesuatu pada pemilih untuk mempengaruhi karena menciderai proses demokrasi. Masyarakat diharapkan juga proaktif mengawasi proses pilkada di Lampung ini,"tandasnya.(DD)
BERITA TERBARU