Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Integritas Panwaslu Musi Banyuasin Dipertanyakan


Sigerindo Muba - Terkait intregritas, norma, dan profesional Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal dipersoalkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Pasalnya, panwaslu Kabupaten Muba meluluskan peserta Ahmad Sarfendi SP menjadi komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Lawang Wetan yang pernah di Pergantian Antar Waktu (PAW) saat menjabat sekretaris panwascam Lawang Wetan, ia diberhentikan secara tidak hormat dikarenakan berhalangan tetap dan tidak ada komunikasi.

Menurut nara sumber yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan dalam pengaduan atau tanggapan masyarakat melalui e-mail sebelum tes wawancara agar tidak meluluskan yang bersangkutan. Namun pihak Panwaslu Kabupaten Muba tidak menggubris seolah-olah tidak mengetahui hal itu. 

"Padahal, Ketua Komisioner dan Pokja Panwaslu tahu betul bahwa Ahmad Sarfendi pernah di PAW. Tapi kenapa tetap diluluskan juga". Katanya Sabtu (18/12/2017).

Dodi  safari selaku ketua panitia pengawas pemilu (PANWASLU) Kabupaten musi banyuasin saat di konfirmasi via whats ups,tidak memberikan hak jawabnya. (iwan) 
BERITA TERBARU