Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

OTT Saber Pungli Tangkap 47 Tersangka


Sigerindo Bengkulu - Tim saber pungli Polda Bengkulu berhasil membekuk 47 tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 26 kali yang dilakukan selama tahun 2017.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung, SH.Mhum mengatakan keberhasilan itu dilakukan oleh 10 Polres di Kabupaten dan Kota.

"Kalau yang di Polda kasus OTT Kaur beberapa waktu lalu yang berhasil diungkap dan ada sejumlah tersangka yang diamankan," kata Coki dalam press rilis akhir tahun kepada wartawan, Kamis (28/12).

Menurut Jendral bintang satu ini,  kasus OTT terbanyak berhasil diungkapkan Polda Bengkulu yakni 6 kasus dengan 8 tersangka.

Lalu Polres Bengkulu sehanyak 3 kasus dengan 11 orang tersangka.
Menyusul Polres Rejang Lebong sebanyak 4 kasus dengan 7 tersangka.

"OTT ini berhasil diungkap melalui layanan pengaduan melalui sms yang sudah kita luncurkan," kata Kapolda.

Sementara itu untuk kasus korupsi Polda Bengkulu berhasil menyesaikan 47 kasus dari 44 kasus korupsi selama tahun 2017. Dengan jumlah kerugian negara yang berhasip diselamatkan sebesar Rp 3.168.051.557.

Jumlah kasus ini lebih besar dari tahun 2016 lalu yang hanya 38 kasus dari 28 kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 808.897.000.

"Kami terus bekerja keras termasuk mencari tahu apa kendala penuntasan korupsi di daerah," kata Coki.

Ditambahkan, selain korupsi jajaran Polda Bengkulu juga memfokuskan diri dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Tahun ini jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Bengkulu mencapai 269 kssus atau meningkat dari tahun 2016 yang sebanyak 250 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan seperti ganja sebanyak 22.429,79 gram, ekstasi sebanyak 24 butir, sabu sebanyak  292,51 gram dan tembakau gorilla sebanyak 5.803 gram.

"Jumlah penyalahgunaan narkoba yang berhasil diselesaikan sebanyak 320 kasus atau 119 persen," pungkasnya (dn)
BERITA TERBARU