Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Curi Motor Mio, Abo Diamankan Polres Muba


Sigerindo Muba - Polsek Sanga desa Polres Muba berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor Abo saputra warga dusun 4 talang kemang desa kemang kec. Sanga desa (2/1/2018) kemarin, sekira pukul 10.00 wib.

Kejadian bermula anggota Pos pol macang sakti menerima adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor sekira pukul 05.00 wib di kebun karet talang kemang desa kemang merk yamaha mio J warna biru putih dengan no plat BG 4875 ST milik korban Alan warga dusun 2 desa terusan kec. Sanga desa kab. Muba.

Mengetahui informasi tersebut dipimpin langsung oleh kanit reskrim Polsek sanga desa Ipda Indra Jaya, S.H. bersama anggota polsek sanga desa dan Pos Pol macang sakti melakukan penyelidikan dan patroli di seputaran TKP.

Sekira Pukul 10.00 wib. Anggota melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut di jalan desa macang sakti kec. Sanga desa. Selanjutnya Kanit Res bersama anggota langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor merk Mio J di Polsek Sanga desa.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Mukhlis menerangkan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor. 

"Atas laporan tersebut, personel kita langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah dalam waktu 5 jam kita berhasil mengaman kan tersangka berikut barang bukti sepeda motor Mio J warna biru putih, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Iwan)
BERITA TERBARU