Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KWRI Tubaba Soroti Carut Marut ADD Tiyuh Margodadi


Sigerindo Tubaba - Kecamatan Batu Putih merupakan pemekaran dari kecamatan Gunung Terang, diketahui saat ini sedang giat membangun demi kemajuan wilayah tesebut. Namun disayangkan, apapun gebrakan yang dilakukan camat Batu Putih Ibrahim yang menggalakkan pembangunan diberbagai sektor.

Termasuk infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat belum sepenuhnya terealisasi. Misalnya pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan di tiyuh Margodadi yang mengunakan dana desa tahun 2017 hingga kini belum selesai. Hal ini menimbulkan tanda tanya semua pihak.

Ironisnya, dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang tujuannya untuk pembangunan tiyuh Margodadi belum sepenuhnya direalisasikan oleh sang kuasa pengguna anggaran yakni kepalo tiyuh Junan.

Demikian diungkapkan Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tubaba Mirhan saat melakukan sosialisasi terkait keberadaan KWRI, Minggu, (29-1-2018).

Pembangunan jembatan di tiyuh Margodadi yang menggunakan dana desa tahun 2017 yang hingga kini tak kunjung selesai, akibat carut-marutnya managemen di tiyuh tersebut.

Rupanya program pembangunan yang merata di tiyuh Margodadi hanyalah isapan jempol belaka. Berkat laporan masyarakat kepada ketua KWRI langsung direspon dengan sigap.

Dirinya mewawancarai sejumlah warga. Sayang sekali saat Ketua KWRI berkunjung di kediaman kepalo tiyuh Junan sang kepalo tiyuh tersebut tidak berada ditempat tanpa Keterangan yang jelas keberadaannya. Hal ini menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat terbengkelai.

Saat ditanya terkait hasil pembangunan salah satu perangkat tiyuh yang namanya minta dirahasiakan enggan memberikan komentar.

"Saya tidak tahu persis mas berapa anggaran yang dikucurkan dan telah direalisasikan, coba tanya sama pak carek saja,"ujarnya.

Informasi yang dihimpun perangkat tiyuh yang ada di Margodadi kecamatan Batu Putih satu persatu mau mengundurkan diri, lantaran dianggap tidak ada kerjasama dalam mengelola roda pemerintahan.

Dirinya mengaku sudah mengundurkan diri, namun belum ditanggapi oleh kepalo tiyuh.

"Saya meminta kepada pihak terkait baik satgas dana desa, inspektorat dan kejaksaan negeri Menggala, agar menindak dengan tegas dugaan penyimpangan dana desa di tiyuh Margodadi kecamatan Batu Putih, kabupaten Tulangbawang Barat,"ujarnya.

Namun demikian, pria ramah ini meminta kepada komisi A DPRD kabupaten Tubaba, untuk memanggil dinas yang merupakan leading sektor pembinaan terhadap tyuh.

Dirinya juga meminta kepada Komisi A DPRD Tubaba untuk memanggil pihak BPMPT yang merupakan penanggungjawab terkait pembinaan terhadap tiyuh.(Jamaludin)
BERITA TERBARU