Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lima Desa Eks Transmigrasi Belum Mendapatkan Sertifikat Hak Milik Sepenuhnya


Sigerindo Muba - Kamis 4 januari 2018 Bukit Selabu menjadi tuan rumah dalam Kegiatan Bekerja di Daerah Pemilihan dalam rangka Menyerap Aspirasi Daerah Dalam Bingkai NKRI bersama Ibu. SISKA MARLENI S.E., M.Si Anggota DPD RI perwakilan Sumatera Selatan periode 2014 - 2019.

Acara berlansung dengan di awali Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan di sambung dengan menyanyikan Mars MUBA.

Camat Batanghari Leko Bpk. Nwardi Endang turut hadir dalam acara tersebut. Beliau dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terimakasih karena acara ini bisa di laksanakan.

"Kepada semua peserta yang hadir beliau juga memberikan ucapan penghargaan. Mari manfaatkan pertemuan ini sebagai ajang silaturrahmi dan yang terpenting penyampaian aspirasi yang bersifat membangun.Satu penyampaian yang menarik bagi kami di samping penyampaian penyampaian Aspirasi lain"ujar camat.

Yaitu apa yang di sampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa dari Desa Bukit Sejahtera No.88 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan. Dan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.180 tahun 2017 Tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan Untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)..." kata Ket BPD.

" Ibu.. tolong ibu bantu kami dengan kekuasaan wewenang yang ibu pegang sekarang..Tolong ibu tegaskan kepada instansi ataupun pejabat struktur pemkab agar segera menindak lanjuti Perpres "Kenapa hal ini kami sampaikan.. karena mengingat kami ada 5 desa Transmigrasi tahun 1993 yang sampai sekarang belum mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas Lahan Kebun Kami padahal kami Sudah Akad Kredit dengan Perusahaan sejak tahun 2000. Sementara tanaman Kelapa Sawit di kebun kami sudah akan di reflanting sekitar tiga tahun lagi.."

" Kami tidak mendapatkan Sertifikat hak milik atas kebun kami ini karena ternyata Kebun Plasma kami ini berada dalam Hutan Kawasan. Menurut hemat kami Perpres dan SK mentri di atas bisa jadi solusi bagi kami.."Tampak tegas dan bersemangat serta ada nampak kekesalan di wajah Ketua BPD ini waktu menyampaikan permasalahan ini kepada Siska Marleni anggota DPD RI.Ibu Siska Marleni berjanji akan membantu menindak lanjuti permasalahan ini dengan cara akan segera mengkordinasikan permasalah ini kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin baik ke DPRD, Asisten, Sekda bahkan lansung kepada Bapak Bupati.

Menurut Penyampaian dari Ketua BPD Desa Bukit Sejahtera ini menarik menurut kami. Karena sepengetahuan kami bahwa Transimgrasi adalah Program nasiaonal. Kenapa penempatan Masyarakat Transigrasi bisa masuk ke hutan kawasan. Bahkan ada 5 desa. Perusahaan apa yang mendapat HGU nya.

Tentulah ini harus menjadi pemikiran bersama dalam penyelesaiaan. Demi kepentingan Masyarakat..apa lagi Masyarakat sudah merasa membeli Lahan tersebut dari perusahaan dengan mencicil kreditnya bertahun tahun. (Iwan)
BERITA TERBARU