Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nopri Bin Jon Ditangkap Polsek Babat Toman


Sigerindo Muba - Nopri (20) bin Jon warga Lk. I Kel. Mangun Jaya di amankan Polsek Babat Toman, Rabu (10/11/2018) sekitar pukul 14:30 WIB

Nopri ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana penganiayaan di Pekarangan SMPN 3 Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba hari Selasa tgl 07 November 2017 kepada Korban Arpanj (63) Bin Ajam yang masih satu kampung.

 Kronologis kejadian, bermula pada selasa (7/1/2018) pukul 11.00 wib pelaku tidak terima ditegur oleh korban, pelaku langsung memukul korban dibagian mulut sebanyak 1 kali mengguakan tangan kosong, saat korban jatuh pelaku langsung melarian diri. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian mulut hingga berdarah serta 1 buah gigi korban terlepas dan melaporkan kejadian tsb ke Polsek Babat Toman.

Pasca kejadian tersebut personil Polsek Babat Toman langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Saat ini pelaku diamankan dipolsek babat Toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Iwan) 
BERITA TERBARU