Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaku Jambret Kalung Emas di Muba ditangkap Warga


Sigerindo Muba - Indra Syaputra (18) warga desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan Kab. Muba yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan personil babat toman bersama warga, Minggu (7/1/18).

Pelaku ditangkap oleh Polsek Babat Toman bersama masyarakat di sekitar desa Ulak Teberau karena terlibat aksi penjambretan terhadap MARSINA(16) warga Kampung Bugis Kel. Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba.

Kapolres muba melalui kapolsek babat toman Akp.Heri hurairo mengatakan Pada hari Minggu tgl 7 Januari 2018 sekira pukul 16.30 wib di Jalinteng desa Karang Waru Kec. Lawang Wetan Kab. Muba telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan/jambret berdasarkan laporan polisi yang kita terima terhadap korban Marsina.

Pada saat itu korban bersama temannya Sindi Anora sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba pelaku yang datang dari arah belakang menarik kalung emas milik korban bermotif bambu seberat 1 suku yang berada di leher korban yang mengakibatkan korban hampir terjatuh, mendapati kejadian tersebut korban langsung melapor kepolsek babat toman

Pada saat dilakukan penangkapan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu suku kalung emas milik korban dan juga sepeda motor Yamaha MX No.Pol BG 5019 BAA, yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian/jambret.

Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan dipolsek guna pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal 362 Kuhpidana.(Iwan)
BERITA TERBARU