Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tiga Pengedar Narkotika di Babat Toman Diringkus


Sigerindo Muba - Sat Res Narkoba Pores Muba berhasil mengamankan tiga orang pria diduga pengedar narkotika di penginapan mandiri jalan sekayu - babat toman kemarin minggu (21/01).

Ketiga tersangka yaitu Efri anto (29), Mulyadi (38) dan Arsi (35), ketiga tersangka berhasil diamankan jajaran sat Res Narkoba kemarin sore sekira pukul 15.00 wib di penginapan mandiri jalan sekayu - Babat toman yang sebelum nya anggota sat res narkoba mendapatkan informasi bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba.

Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika berupa diduga satu paket sabu sabu dengan berat 0,27 gram. 147 (seratus empat puluh tujuh) butir diduga narkotika jenis extacy, dua buah plastik warna hitam, tiga buah handphone , satu buah tisue, empat buah plastik klip bening, uang tunai sebasar Rp.7.750.000, tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah dan satu unit mobil mitsubishi mirage.

Kapolres Muba melalui Kasat Res Narkoba Polres Muba Akp Harmianto,S.H., M.S i menerangkan, bahwa penagkapan ketiga tersangka berawal daro adanya informasi.

"kita lakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku, dan dari tangan pelaku berhasil berhasil diamnkan barang bukti diduga narkotika sabu sabu dan extacy. Untuk ketiga tersangka akan kita kenakan pasal primer Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman maximal 20 tahun penjara," pungkasnya (Iwan)
BERITA TERBARU