Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPD RI Syarif MH Dialog Empat Pilar Kebangsaan di Tanggamus



Sigerindo Tangamus  - Anggota DPD RI Syarif ,SH ,MH yang juga Angota MPR RI menggelar sosialisasi empat pilar wawasan Kebangsaan Pekon Ulu Semuong Kecamatan Ulu belu kabupaten Tangamus pada Jum'at (9/2/18)

Pada kegiatan ini acara dihadiri tokoh Masyarakat Kecamatan Ulu Belu Syahrimunir dan bapak Sukirman Hadi  Dipekon ulu semong mengatakan, Kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI ini  bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terrhadap Pancasila, UUD NKRI 45, dan Bhineka Tunggal Ika, karena saat ini kesadaran masyrakat tentang empat pilar sudah menurun.

Menurutnya, Sosialisasi Empat Pilar merupakan wadah masyarakat  yang menjunjung tinggi nilai nilai pancasila. Sebagai wujud kecintaan terhadap pancasila tentunya program-program sosialisasi empat pilar MPR RI ini bermanfaat.Karena pancasila merupakan dasar negara yang harus dipahami dihayati oleh semua masyarakat , terutama pemuda Serta Masyrakat se Kecamatan ulu  belu

"Saya mendukung program sosialisasi empat pilar ini, agar pemuda bisa memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan Indonesia ini," ujarnya.

Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Lampung Syarif SH ,MH  mengatakan, saat ini sangat diperlukan peningkatan pemahaman esensi wawasan kebangsaan terutama implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Pancasila dan UUD 1945 harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda yang merupakan tulang punggung bangsa.

"Kami terus melakukan sosialisasi empat pilar kepada masyarakat di Kecamatan Ulu belu Pekon ulu semong kabupaten Tangamus karena pancasia mengandung nilai yang bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Untuk itu, DPD RI Syarif .SH ,MH sangat  berharap segenap elemen bangsa Indonesia tidak boleh melupakan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara. NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa indonesia harus tetap kokoh dan eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pada orde baru segala tindakan yang dilakukan untuk mengkritisi pemerintah disebut anti pancasila. Saat orde baru tumbang, pancasila seolah-olah dijadikan sebuah kesalahan, sehingga semua hal yang berbau pancasila di hapus, seperti BP7, mata pelajaran PMP di sekolah, pancasila diawal reformasi dipinggirkan," tandasnya.(ST)
BERITA TERBARU