Grebek Rumah Yudi, Polres Muba Temukan 6 Paket Sabu
Sigerindo Muba - Kesiagaan jajaran polres muba patut diacungi jempol, terutama dalam hal penangan kasus narkotika di wilayah Musi Banyuasin. Kali ini tersangka Yudi Berhasil gerebek Dirumahnya.
Kesuksesan polres muba dalam menggalakan transaksi narkoba tak luput dari bantuan masyarakat. Seperti yang terjadi di rumah Tersangka Yudi, Pada hari Selasa Tanggal 06 Februari 2018 Sekira Pukul 15.00 wib Di Jalan Dusun Lama Rt. 17 Rw. 05 Kel. Soak Baru kecamatan. Sekayu.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 6 (Enam) paket narkotika jenis shabu dengan berat 0,92 (Nol koma sembilan dua gram), 1 ( satu ) buah wadah kaleng keemasan , 1 ( satu ) bal plastik klip bening.
Atas kejadian Tersebut tersangka dan Barang bukti diamankan ke Polres Muba guna Proses Sidik Lebih Lanjut. (iwan)