Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hendri Pinjam Pompa Tetangga Malah Dijual

 
Sigerindo Muba - Hendri alias Diri harus berurusan dengan polisi, setelah diketahui menggelapkan pompa air milik Sudirman. Kejadian itu bermula Pada hari Selasa tgl. 26 Desember 2017 sekitar jam 11.30 wib di vilage XVI dusun IV desa supat timur kec babat supat kabupaten Musi Banyuasin.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebuah pompa air merk Robin Ditaksir kerugian sebesar Rp. 4.000.000( empat juta rupiah).

"Tersangka Hendri, meminjam pompa air milik korban Sudirman dengan alasan untuk memompa air yg ada didusun IV desa supat timur kemudian pompa air tersebut malah dijualkan oleh tersangka tanpa seizin Sudirman" ujar Kapolsek Babat supat Iptu Zanzibar kepada sigerindo, kamis (01/02/2018)

Tersangka dringkus oleh jajaran Polsek babat supat diafe di jalan palembang jambi desa letang atas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sujana.

Kini tersangka Hendri alias Doro diamankan dipolsek babat supat  untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Iwan)
BERITA TERBARU