Kerja Sigap Tim Tekab 308 Ringkus Pelaku Penjambretan
Sigerindo Panaragan - Kinerja polisi kembali patut diacungi jempol, pasalnya berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah hukum polres Tuba, Sabtu (10-2-2018).
Tertangkapnya dua orang yang diduga pelaku penjambretan oleh anggota Polres Tuba tersebut, berkat adanya laporan korban YS binti AY warga Kampung Penumangan,kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten tulang bawang barat,kepolsek Tubaba, Jum'at lalu,
Menurut keterangan korban saat melaporkan kejadian penjambretan kepada Polsek Tulang Bawang Tengah,menuturkan, kejadian penjambretan yang terjadi didepan Gereja BRD tiyuh Panaragan suku 11 kecamatan Tuba Tengah sekitar pukul 13:00 wib,pelaku berjumlah dua orang, FH (21) warga Gunung Batin Udik Dan KRN warga kampung Fajar Gunung.
Dalam keterangannya korban yang saat itu mengendarai sepeda motor merek Spacy warna hitam dengan nomor polisi B 3567 TJM, melihat ada dua orang yang mencurigakan mengikutinya, tak lama kemudian dua orang pelaku mendekati dengan berada di samping korban dan salah seorang pelaku merebut secara paksa tas milik korban. Tas yang berisikan satu unit handphone jenis OPPO A37, satu unit handphone jenis MAXTRON warna hijau, uang tunai Rp 80.000,dengan kerugian korban berkisar Rp 2.100.000.
Mendapatkan laporan korban, Tim Tekab 308 polres Tuba bergerak cepat,dengan dikomandoi kasat Reskrim AKP. Di bni Kristian, S.ik kedua pelaku berhasil dibekuk dikediaman salah satu pelaku dikampung Gunung Batin Udik.
Saat dihubungi awak media via handphone tim Tekab 308 IIbrawansyah memaparkan, saat mendapatkan laporan warga dirinya bersama personil lainnya langsung memburu pelaku,
"saat mendapatkan laporan, saya dan rekan tim Tekab 308 mendapat perintah dari kasat Reskrim AKP Donny Kristian, S.ik,untuk menelusuri dan menangkap pelaku , Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam tim Tekab berhasil meringkus pelaku dikampung Gunung Batin Udik," ujarnya.(GS)