Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kerja Sigap Tim Tekab 308 Ringkus Pelaku Penjambretan


Sigerindo Panaragan - Kinerja polisi kembali patut diacungi jempol, pasalnya berhasil  menangkap  dua pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah hukum polres Tuba, Sabtu (10-2-2018).

Tertangkapnya dua orang yang diduga  pelaku   penjambretan oleh anggota Polres Tuba tersebut, berkat  adanya laporan korban YS binti AY warga Kampung Penumangan,kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten tulang bawang barat,kepolsek Tubaba, Jum'at lalu,

Menurut keterangan korban saat melaporkan kejadian penjambretan kepada Polsek Tulang Bawang Tengah,menuturkan, kejadian penjambretan yang terjadi didepan Gereja BRD  tiyuh Panaragan suku 11 kecamatan Tuba Tengah sekitar  pukul 13:00 wib,pelaku  berjumlah dua orang, FH (21) warga Gunung Batin Udik Dan KRN warga kampung Fajar Gunung.

Dalam keterangannya korban yang saat itu mengendarai  sepeda motor  merek Spacy warna hitam dengan nomor polisi B 3567 TJM, melihat ada dua orang yang mencurigakan mengikutinya, tak lama kemudian dua  orang pelaku mendekati dengan berada di samping korban dan salah seorang pelaku merebut secara paksa tas milik korban. Tas yang  berisikan satu unit handphone jenis OPPO A37, satu unit  handphone jenis MAXTRON warna hijau, uang tunai Rp 80.000,dengan kerugian korban berkisar  Rp 2.100.000.

Mendapatkan laporan korban, Tim Tekab 308 polres Tuba bergerak cepat,dengan dikomandoi kasat Reskrim  AKP. Di bni Kristian,  S.ik kedua pelaku berhasil dibekuk dikediaman salah satu pelaku dikampung Gunung Batin Udik.

Saat dihubungi awak media via handphone tim Tekab 308 IIbrawansyah memaparkan, saat mendapatkan laporan warga dirinya bersama personil lainnya langsung memburu pelaku,

"saat mendapatkan  laporan, saya dan rekan tim Tekab 308 mendapat perintah dari kasat Reskrim AKP Donny Kristian, S.ik,untuk menelusuri dan menangkap pelaku , Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam tim Tekab berhasil meringkus pelaku dikampung Gunung Batin Udik," ujarnya.(GS)
BERITA TERBARU