Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pasca Isu OTT Lamteng: Sejumlah Media Ramai Ralat Berita dan Minta Maaf Ke Mustafa


Sigerindo Lampung - Sejumlah simpatisan calon gubernur Mustafa-Aja menyayangkan sikap media yang sengaja mempublish berita miring tentang calon gubernur Mustafa yang juga Bupati Lampung tengah itu. Hal itu terungkap dibeberapa jaringan sosial media. Simpatisan menuntut agar media berhati hati karena bisa kena pidana Undang undang ITE pasal 28.

Redaksi pun tak ikut ketinggalan mencari awal mula berita tentang isu penangkapan yang terjadi pada OTT di Lampung tengah dengan mencatut Cagub Mustafa itu, (14/2)

Setelah ditelusuri yang memposting pertama berita miring yang mencatut nama cagub Mustafa yaitu JPNN, selang 12 menit disusul media Kumparan, lalu dirilis oleh cnn. Sejak ketiga media ini memberitakan dengan lantang bahwa Bupati berinisial "M" kena oTT, baru disusul sejumlah media lain ikut menelan bulat bulat isu itu. Lalu memposting tanpa ada klarifikasi hanya berdasarkan copy paste dari media JPNN.

Hal itu berbeda dengan portal berita Detik.com yang merilis dengan judul OTT Lampung Tengah Tidak Ada Bupati kena OTT. Dan itu sontak membuat kubu sebelah naik kening. Ternyata isu itu hanya bualan belaka.

"Harap jangan menyebarkan berita yang belum valid, jangan mengait ngaitkan.kan ada pasal 28 ITE bisa pidana" ujar akun Facebook Junaidi.

"Hoax itu, cuma untuk viewer" ujar akun Ahmad Dahlan

"Alah berita songong, sok tau. Masa iya gara gara inisial "M" dikaitkan dengan bupati Lamteng..Nooh lihat detik.com" ujar akun Ribca Yanto.

"Allah paling benci orang orang yang menebar berita hoax, untuk menjatuhkan cagub lainnya." Kicau akun Facebook Rizky Pramajaya.(CBR/lpg)

Menurut sumber laman seperti kumparan, secara Terang terangan Meminta Maaf kepada Bupati Lampung tengah atas kesalahannya dalam pemberitaan. Berikut data yang kami rangkum (14/2)

1. Dari Laman Kumparan.com
Postingan pertama kumparan. Dan setelah redaksi tahu itu tidak benar baru diralat seperti SC dibawah ini.

"Berita ini meralat berita sebelumnya yang berjudul 'KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah'. Redaksi memohon maaf kepada Bupati Lampung Tengah Mustafa dan pembaca atas ketidakuratan informasi yang terjadi."


2. Pemberitaan CNN Indonesia
Berita pertama CNN hasil review dari JPNN. Setelah beberapa jam CNN meralat judul dan isi berita 

Lalu judul dan isi di ubah
👇👇

Seketika itu pula Ralat berita CNN mulai dari judul hingga Isi berita

3. Dari Laman Elped tk News
Ralat Berita: Bupati Lampung Tengah Tidak Ditangkap KPK
"Redaksi memohon maaf kepada Bupati Lampung Tengah Mustafa dan pemirsa atas ketidakuratan informasi berita dan yang kami publish"

4. Dari Laman Liputan 6 Ralat Ganti Judul, setelah beberapa jam JUDUL dan Isi Berita Diganti
Postingan pertama Liputan6
Pas dibuka sekarang sudah berganti judul, isi nya pun sudah diralat oleh Liputan6

5. Berbeda dengan Jawapos (JPNN) rilisan berita tetap ada, tapi publish lagi yang baru, itu pun ralat dengan mengganti judul
Berita pertama Jawapos, setalah beberapa jam berita di-posting lagi itupun diralat
👇👇
Delapan jam yang lalu, inilah rilisan Jawapos..namun Link berita ini sudah diralat lagi judulnya 
berganti jadi 👇


BERITA TERBARU