Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Takim Sempat Ngibulin Polisi Simpan Sabu di Kotak Minyak


Sigerindo Muba - Jajaran polres Muba kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba yang ada dikabupaten musi banyuasin. Rabu (21/2/18).

Kali ini Polsek Plakat tinggi telah melakukan penangkapan terhadap TAKIM (23) yang berpropesi sebagai petani, warga Desa air putih ulu c1 kec plakat tinggi kab. muba.

Kapolres muba melalui kapolsek plakat tinggi Iptu Suventri yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan bahwa pelaku kita tangkap dikediamannya di desa air putih ulu c1 kec plakat tinggi kab. Muba.

Berbekal informasi dari masyarakat yang kita olah akhir pada hari rabu (21/2/18) sekira pukul 19.00 wib kita lakukan penggerebekan dikediaman pelaku, benar saja setelah kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan kita temukan dikotak minyak rambut merk gasby terdapat satu klip plastik besar yang berisikan sabu dan empat kantong kecil (belum ditimbang) diduga narkotba jenis sabu yang pelaku simpan didalam kamar mandi.

"Kita juga menemukan alat untuk menggunakan narkoba tersebut berupa 51 korek api gas, 2 buah alat hisap /bong serta, 3 buah tabung kaca/ pirek,  25 klip plastik bening, 1 klip bening besar, 1 buah dompet warna coklat, 2 buah ktp an. Takim dan arum aprianti, 1 buah silet,  1 buah catonbat,  1 buah kotak rokok merk tebu serta uang sejumlah Rp. 2.420.000.- yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba tersebut,"Ujar Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1)  Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(Iwan)
BERITA TERBARU