Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bawa Sabu, Abdul Lamana Diamankan Polsek Babat Supat


Sigerindo Muba - Jajaran Polsek Babat Supat Polres Muba yang dipimpin langsung Kanit Reskrim dan anggota lainnya berhasil meringkus Abdul Lamana (40) warga Desa Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba. Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis shabu sebanyak 1 paket seberat 0,10 gram.

Pelaku berhasil ditangkap kemarin(17-03-2018) sekitar pukul 16:00 wib. Saat berada di Desa Babat Ramba Jaya Dusun 9 KM 02 Kecamatan Babat Supat.

"Kami mendapati informasi bahwa Abdul Lamana (40) membawa narkoba di wilayah Desa Babat Ramba Jaya. Untuk itu anggota bergerak cepat, tidak lama menunggu saat berada di Desa Babat Ramba Jaya melintaslah pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya didalam kantor celana pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 paket seberat 0,10 gram, ". Ungkap Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Zanzibar usai melakukan penangkapan mengatakan kepada wartawan media siber ini, Minggu (18-03-2018).

Ditegaskan Kapolsek. Kami sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Babat Supat.

Selain itu, untuk pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Babat Supat. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan kami serahkan ke Sat Res Narkoba.
"Pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, " ungkap Iptu Zanzibar.(Iwan)
BERITA TERBARU