Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ngedar Extacy, Azwawi Diciduk Polisi


Sigerindo Muba - Jajaran sat res narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Azawawi (63) warga dusun III desa sungai angit kec. Babat toman kab. Muba kemarin Senin (26/03) sekira pukul 21.00 wib di jalan sekayu lubuk linggau desa toman kec. Babat toman kab. Muba.

Tersangka Azawawi diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba atas tindakan nya mengedarkan diduga narkotika jenis extacy.
Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka sedang mengedarkan diduga narkotika jenis Extacy di sebuah pesta di jalan sekayu – lubuk linggau desa toman kec. Babat toman kab. Muba.

Berdasarkan informasi tersebut, jajaran sat res narkoba polres Muba berangkat menuju TKP dan melakukan Penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Azawawi, dan berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis extacy sebanyak sepuluh butir yang disimpan tersangaka didalam kaos kaki.

Kapolres muba melalui kasat res Narkoba Polres muba Akp Harmianto, membenarkan adanya penagkapan terhadap tersangka Azwawi, tersangka kita amankan pada saat sedang berada di sebuah pesta di jalan sekayu - lubuk linggau desa toman kec. Babat toman kab. Muba, dari tangan tersangka berhasil kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis extacy sebanyak sepuluh butir yang disimpan tersangka didalam kaos kaki.

Saat ini tersangka Azawawi berikut barang bukti sepuluh butir diduga narkotika jenis extacy, satu unit handphone merk nokia warna hitam putih, satu buah plastik warna hitam, sepuluh buah timah rokok, satu buah kaos kaki warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah). Sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.(Iwan)
BERITA TERBARU