Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sat Res Narkoba Muba Amankan Yanto ,Di Duga Pengguna Narkoba


Sigerindo Muba - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Yanto warga palembang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu sabu kemarin selasa (27/03) sekitar pukul 13.30 wib.

Tersangka diamankan dijalan kopral hamid kel. Soak baru Rt.08 Rw. 03 lingkungan 2 kec. Sekayu kab. Muba. Berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat 0,28 gram

Kapolres Muba melalui Kasat Res Narkoba Polres Muba Akp Harmianto menerangkan bahwa tersangka berhasil diamankan setelah pihak nya menerima informasi bahwa tersangka sering membawa narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap tersangka Yanto, dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti diduga naroktika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat 0,28 gram, satu buah pirek kaca yg berisi diduga sabu sabu, seperangkat alat hisap sabu sabu (bong) dan satu buah kain lap warna putih.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk tersangka akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) huruf a undang undang RI no. 35 tahun 2009.(Iwan)
BERITA TERBARU