Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aduh Duuut, Napa Pula Kau Curi Besi Itu

Sigerindo Musirawas - Memang naas nasib Adut ( 33 ) Warga Desa Mangun Rejo Kecamatan Sukarya Kabupaten Musirawas dimana aksinya telah kepergok oleh salah satu Security PT.Pertamina yang saat itu sedang melakukan patroli rutin.

Saat itu pelaku yang diduga telah mencuri beberapa potong besi milik PT.Pertamina tanpa sengaja bertemu salah satu Security yang bernama Muktar bin Abas,saat itu Muktar mencoba menanyakan akan dibawah kemana besi pipa yang sedang dijinjing pelaku dan pelakupun mencoba untuk mengelabui security tersebut dengan alasan pipa besi tersebut akan dibawah ke Mess. Jumat ( 27/05)

Merasa ada yang aneh dengan pelaku,Muktarpun sempat memotret pelaku dan langsung menuju mess untuk memastikan benar tidaknya besi pipa tersebut diletakkan di mess oleh pelaku.

Alhasil,berapa kagetnya Muktar yang tidak melihat adanya pipa besi yang dimaksud oleh pelaku dan langsung melaporkan kejadian yang telah dilihatnya kepada pimpinannya untuk mendapatkan arahan pimpinan,lalu pimpinan memerintahkan agar Muktar segera pergi ke Polsek Jayaloka guna melaporkan perbuatan pelaku dan anggotapun langsung menerima laporan tersebut sebagaimana dengan Laporan Polisi Nomor LP/B-05/lV/2018/SS/Mura/Jayaloka,tanggal 25 April 2018 dengan Pasal 363 KUHP.

Menurut Kapolres Musirawas AKBP.Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Jayaloka AKP.Al Busro S.Sos membenarkan pada hari Rabu (25/05/2018 )sekitar pukul 17.00 wib telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian besi pipa milik PT. Pertamina, kejadiannya pada saat semua karyawan PT. Pertamina telah selesai bekerja dilokasi Jalan Line Pipa Sumur Musi Barat 13 Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas.

Kejadian tersebut berawal dari saat Muktar sedang melaksanakan patroli dan melihat pelaku sedang membawa besi pipa yg sudah dipotong-potong yang di bawahnya dengan menggunakan sepeda motor, karena Muktar curiga maka Muktar memberhentikan laju jalan sepeda motor pelaku dan ketika ditanya oleh Muktar tentang potongan pipa besi yang sedang dibawah pelaku, pelakupun menjawab bahwa potongan besi pipa tersebut hendak dibawa pelaku ke mes.

Karena Muktar merasa curiga maka dirinyapun sempat memotret pelaku yang sedang membawa besi pipa itu,lalu Muktar pergi meneruskan giat patrolinya.

Setelah pulang dari patroli diketahuilah bahwa besi pipa tersebut tidak ada di dalam mes, sehingga Muktar langsng melapor ke pimpinannya dan petunjuk dr pimpinan agr pelapor melapor ke pihak berwajib.

Akibat kejadian tersebut korban PT. Pertamina alami kerugian kehilangan besi pipa ukuran 4 inci sebanyak 5 potong dgn panjang krng lebih 1 meter dan 1/2 meter yg ditafsir dengan uang sebesar Rp. 4.755.000,- ( empat juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah),Selanjutnya mengadukan kepihak yang berwajib untuk menuntut pelaku secara hukum yang berlaku.

Berkat laporan tersebut pada hari Kamis(26/05/2018) sekitar pukul 16.00 wib Kapolsek Jayaloka AKP.AL BUSRO,S.Sos bersama Kanit Res dan anggota segera melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yg bernama ADUT bin YUNUS di Desa Bangun Rejo yang diduga sebagai pelaku pencurian besi pipa milik PT. Pertamina.

Yang mana sewaktu kejadian pelaku dipergoki oleh security PT. Pertamina atas nama MUKHTAR Bin ABAS ketika sedang membawah besi pipa hasil curiannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna biru putih,selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Jayaloka guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut" Pungkas Kapolsek Jayaloka AKP.Al Busro ( YZR )
BERITA TERBARU