Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aksi Bripka Joko Diapresiasi Kapolres Muba



Sigerindo Muba - Presiden RI Pertama Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Soekarno juga menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini. Maka setiap 21 April termasuk tahun 2018 ini, seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Kartini.

Untuk memperingati hari Kartini yang bertepatan dengan tanggal 21 April, Bhabinkamtibmas Bripka Joko Priyanto bersama Bhayangkarinya tak mau ketinggalan untuk ikut berpartisipasi memperingati hari Kartini.

Bripka Joko memanfaatkan hari Kartini yang bertepatan pada hari ini (21/04) untuk mempererat tali silaturahmi dengan tetangga yang ada di sekitar kediaman nya di desa macang sakti kec. Sanga desa kab. Muba.

Bripka Joko mengundang para tetangga ke kediamannya dan mengadakan makan serta doa bersama untuk mengenang jasa salah satu pahlawan wanita Indonesia.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E.,M.M. Membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh salah satu anggota bhabinkamtibmas yang dimiliki Polres Muba. Bripka Joko merupakan anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa macang sakti kec. Sanga desa.

"Saya sangat mengapresiasi sekali dengan kegiatan yang dilakukan Bripka Joko, kegiatan ini sangatlah positif, karena sebagai bhabinkamtibmas dia harus memperat tali silaturahmi dengan warga masyarakat. Polisi itu tidak hanya menjaga Kamtibmas saja tetapi juga harus bisa menciptakan suasana yang damai di masyarakat, salah satu nya dengan menjalin silaturahmi seperti yang dilakukan Bripka Joko" ujar Kapolres.(Iwan)
BERITA TERBARU