Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bandar Togel di Babat Toman Dicokok Polisi


Sigerindo Muba - Satuan Reserse Kriminal Polres muba berhasil mengamankan tersangka Juni Warga Lk II desa mangun jaya kec. Babat Toman Kab. Muba. Kemarin Rabu (11/04) sekira pukul 14.30 wib

Terangka Juni diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Muba atas tindakan nya melakukan perjudian jenis togel, setelah sebelumnya sat reskrim Polres Muba menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka Juni sering menjual Togel, dan membuat warga sekitar resah.

Tersangka Juni Ditangkap pada saat sedang berada di kediaman nya di LK II desa mangun jaya kec. Babat Toman, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.704.000, (tujuh ratus empat ribu rupiah) dan satu unit Handphone nokia warna hitam yang berisikan catatan angka togel.

Kapolres Muba melalui kasat reskrim Polres Muba Akp, Kiemas saat dikonfirmasi membenarkan adanya penagkapan terhadap tersangka Juni, tersangka kita amankan pada saat sedang berada dikediaman nya, saat kita lakukan penggeledahan, kita berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.704.000 (tujuh ratus empat ribu rupiah) yang kita temukan di saku belakang celana tersangka, dan satu unit handphone merk nokia yang berisi rekap angka ngka Togel yang kita temukan di saku depan celana tersangka.

Sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersangka, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan penggerbekan terhadap tersangka, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut ungkap Kasat. (Iwan)
BERITA TERBARU