Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Faktor Dendam, Pengamen Mencoba Menusuk Petugas Keamanan Pasar Mambo

Sigerindo Lubuklinggau - Karena faktor rasa tak senang di tegur dan dimarahi oleh pihak keamanan pasar yang dikenal oleh masyarakat kota Lubuklinggau pasar mambo,salah satu pengamen mencoba untuk melukai pihak keamanan pasar mambo dengan cara menusuk dari belakang menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Salah satu pengamen tersebut yakni Selamet Saputra bin Rojak (22) Warga Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur ll.

Kronologis kejadian penusukan tersebut  pada hari Kamis (26/05/2018) sekitar pukul 00.30 wib bermula pada dua minggu sebelum kejadian pihak keamanan pasar yakni Joni( 28 )menegur dan memarahi pelaku karena pelaku sangat sering membuat onar ataupun keributan di Terminal Atas Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur ll.

Karena dimarahi dan merasa kesal pelakupun ternyata memiliki rasa dendam terhadap Joni dan ternyata saat itu.

Saat itu juga pelaku sedang berkumpul sesama pengamen melihat Joni sedang berbicara dengan seseorang,tanpa berpikir panjang pelakupun langsung mencabut sebilah senjata tajam jenis pisau milik salah satu pedagang dan mencoba menusukkan pisau tersebut menggunakan tangan kanan dari belakang korban dengan niat menusuk belakang kepala.

Alhasil, bukannya malah mengenai sasaran yang diharapkan malah tusukan tersebut mengenai telinga sebelah kiri korban, lalu pelakupun mencoba kembali menusukkan sasarannya kearah perut korban akan tetapi tusukan tersebut berhasil di hindar oleh korban.

Setelah itu ada salah satu saksi mata yang berhasil memisahkan aksi keributan tersebut, kemudian pelaku langsung mencoba melarikan diri sambari membuang senjata tajam yang di gengamnya.

Akibat kejadian tersebut,korbanpun langsung melaporkan kepihak yang berwajib dan laporan korbanpun langsung di tanggapi oleh pihak Polres Lubuklinggau.

Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP.Sunandar melalui Kasat Reserse Kriminal AKP.Wahyu Maduransyah membenarkan bahwa telah adanya laporan polisi dari korban yakni Joni yang bekerja sebagai keamanan pasar terminal atas.

Menanggapi laporan tersebut anggotapun langsung dapat meringkus pelaku tanpa adanya perlawanan kepada anggota dan saat ini pelaku sudah kita ketahui motifnya karena dendam terhadap korban dan pelakupun sudah kita amankan di Mapolres Lubuklinggau guna pengembangan lebih lanjut ataupun guna untuk menjalankan proses hukum yang berlaku. Pungkas Kasat Reserse Kriminal AKP.Wahyu Maduransyah. (YZR)
BERITA TERBARU