Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gara-gara Sajam Dan Bebek Mustawi Masuk Bui


Sigerindo Muba - Naas nasib menimpa mustawi (37) warga dusun III desa Tanjung agung kec. Lais kab. Muba. Akibat ulah nya mencuri seekor bebek milik korban Suwardi pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Mustawi tertangkap tangan saat sedang mengambil seekor bebek milik Suwardi pada hari Jum'at kemarin tanggal 27 April 2018 di rumah korban Suwardi di dusun 5 desa mangsang kec. Bayung lencir kab. Muba.

Saat pelaku kepergok oleh korban ketika melakukan aksinya, pelaku langsung berlari masuk kedalam rumah korban. Saat itu pelaku terlihat sedang memegang senjata tajam jenis pisau ditangan sebelah kanan pelaku.

Karena sudah tak bisa lagi melarikan diri. Akhirnya pelaku berhasil diamankan korban bersama warga masyarakat desa mangsang. Dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Bayung lencir

Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung lencir Akp Novan Dwi Putra membenarkan adanya penangkapan pelaku Mustawi oleh warga desa mangsang yang kepergok saat sedang melakukan aksinya mencuri seekor bebek milik korban Suwardi.

Karena korban tidak melapor. Dan telah kita tunggu selama 1 X 24 jam. Jadi tersangka kita kenakan pasal Sajam nya saja. Karena pada saat pelaku di tangkap oleh masyarakat. Didapati sebilah pisau yang berada ditangan kanan pelaku.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayung lencir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Iwan)
BERITA TERBARU