Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemkab Muba integrasikan Jamkesda ke JKN-KIS


Sigerindo Sekayu - Pemkab Muba menggelar Rapat TAPD dengan perangkat daerah terkait tentang kebijakan jamkesda tahun 2019 di ruang rapat serasan sekate (17/4/2018).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Muba dr.Taufik Rusydi,Mkes, menyampaikan dalam laporannya "bahwa berdasarkan instruksi Presiden dan dukungan Kemendagri bahwa Pemerintah Daerah harus mendukung semua masyarakat pada tahun 2019 untuk mempunyai kartu jaminan kesehatan".

"Secara politis masyarakat Musi Banyuasin sudah tercover jaminan kesehatan tetapi dalam hal ini tidak termasuk di dalam target pusat".ucapnya

"lanjutnya, Jadi target pusat adalah seluruh masyarakat memiliki kartu BPJS yang di cadangan oleh Pemerintah".

Sekretaris Daerah Kab.Muba Drs Apriyadi MSi mengatakan "melihat Undang-undangnya, bahwa tahun 2019 wajib hukumnya kabupaten/Kota menganggarkan alokasi untuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)".

"Penduduk kita 676.000, yang sudah menjadi peserta BPJS 300.840 belum termasuk JKN, dan jumlah peserta BPJS Kab.Muba di luar PBI APBD 12.948, artinya Penduduk Muba yang belum masuk BPJS 399.735. Ini akan menjadi perhatian kita".tutupnya.(Iwan)
BERITA TERBARU