Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pencuri Motor Febriadi Diringkus Polisi


Sigerindo Muba - Akibat ulahnya menggelapkan sepeda motor yamaha Vega, Dekat Puspita (22) dan Rengki (17) harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Sekayu.

Kedua nya diamankan Jajaran Polsek Sekayu setelah korban Febriadi melaporkan peristiwa penggelapan sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Kejadian berawal ketika korban sedang berada di terminal randik pada tanggal 12 April 2018, kemudian datang kedua pelaku meminjam sepeda motor milik korban, hingga saat peristiwa itu dilaporkan sepeda motor milik korban belum juga dikembalikan oleh pelaku.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu Akp Hidayat amin menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban Febriadi dengan laporan Polisi nomor: LP/B-52/ IV/ 2018/Sumsel/Muba/ sek Sky tanggal 14 April 2018.

Berdasarkan laporan dari korban tersebut, kita langsung lakukan penyelidikan dan diketahui kedua pelaku sedang berada di terminal randik dan sekira pukul 22.00 wib tanggal 14 April dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA Hermanto melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Saat dilakukan kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun kedua pelaku berhasil kita ringkus.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sekayu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Iwan)
BERITA TERBARU