Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Plt Bupati bersama DPRD Lampung Tengah Komitmen Berantas Korupsi


Sigerindo Lampung - Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto didampingi Ketua DPRD Lampung Tengah Melakukan Penanda Tanganan Komitmen dan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, bertempat di balai Keratun Komplek Kantor gubernur lampung Rabu (11/4/2018)

Dalam Sambutannya Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung  Didik Suprayitno, mengatakan, , ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam pemberantasan korupsi yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. karna menghalangi pembangunan maka tindakan korupsi harus di brantas dengan maksimal.

Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap, agar seluruh kepala daerah kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan juga para Kepala SKPD benar-benar berkomitmen untuk memberantas korupsi, jangan sampai saat ini menandatangani komitmen anti korupsi, tetapi keesokan harinya tertangkap oleh KPK, Acara yang berlangsung di balai keratun komplek kantor Gubernur lampung itu juga dihadiri oleh menteri Dalam Negeri tjahyo Kumolo.(dd)
BERITA TERBARU