Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Satu Tahun Buron, IN Pembobol Puskesmas Diringkus Polisi


Sigerindo Musirawas - Pagi tadi, Kamis (26/04) sekitar pukul 04.00 Wib, anggota Polsek Jayaloka berhasil menciduk IN (28), buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rawat inap Puskesmas Jayaloka 23 April 2017 tahun lalu.

Warga Dusun II Desa Ngestiboga Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas ini diringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, dan kemudian digelandang ke Polsek Jayaloka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasus curat dilakukan IN terjadi Minggu ( 23 /04) tahun lalu sekitar pukul 02.00 Wib di kantor rawat inap Puskesmas Jayaloka.

Usai membobol kantor rawat inap, pelaku berhasil menggasak barang - barang berupa satu unit TV LED merk Sharp Aquos ukuran 32 inc dan satu unit DVD Player merk LG milik kepala Puskesmas Jayaloka dr Ari Dwi Prasetyo.

Saat dilakukan pengerebekan satu tahun lalu, pelaku berhasil meloloskan diri dan dinyatakan DPO oleh Polsek Jayaloka.

Setelah mendapat informasi, bahwa pelaku telah kembali dari pelariannya, sekitar pukul 04.00 Wib, tadi pagi, anggota dipimpin langsung Kapolsek Jayaloka berhasil meringkus pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan pelaku kasus Curat di kantor rawat inap Puskesmas Jayaloka yang terjadi satu tahun lalu telah tertangkap pagi tadi,dan pelaku sudah diamankan di Polsek Jayaloka dan saat ini pelaku telah kita amankan guna untuk pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kapolres Musirawas AKBP.Bayu Dewantoro. (YZR)
BERITA TERBARU