Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jalan Wala Sakti Kp Way Laga Sukabumi Rusak Parah Padahal Baru Beberapa Bulan

Sigerindo Bandar Lampung - Keborokan Dinas Pekerjan umum Kota Bandar Lampung satu persatu mencuat ke permukaan hal tersebut disampaikan oleh Koalisi Merah Putih Bersatu ketika demontrasi didepan dinas Pekerjan Umum beberapa waktu yang lalu. Sejumlah massa mempersoalkan Pekerjaan peningkatan Jalan Wala Sakti Kp Way Laga RT 007 Kel Way Laga Kecamatan Sukabumi yang dikerjakan oleh CV Duta dengan Nilai Penawar Rp.503,809,000 APBD 2017.

Koalisi Merah Putih Bersatu menilai pekerjaan tidak sesuai dengan Speck dan Bestek ini terlihat dari mengelupas nya aspal jalan sepanjang jalan tersebut rusak parah. "Ini terlalu masa jalan sudah mendekat 60 persen rusak" kata Kordinator Aksi Nova Handara ketika diwancari berapa waktu yang lalu.

"Ditempat Terpisah Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Sudara Dedi ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan Sigerindo diruang kerja nya mengakui bahwa pekerjaan tersebut memang rusak karena dilalui mobil Tonase melebih kapasitas." Ujarnay.

Ia juga mengatakan akan memangil CV Duta untuk memperbaiki pekerjaan tersebut melalui masa pemelihraan 6 bulan.

"Masih tahap pemeliharaan" paparnya lagi.
Pantauan Sigerindo saat turun kelapangan melihat keadaan jalan tersebut rusak bahkan salah satu warga ketika diwancarai mengatakan jalan tersebut baru berapa bulan selesai di kerjakan.

"Iya baru beberapa bulan kok, sudah rusak parah mas jelas pekerjaan tersebut amburadul aspal mengelupas material berupa aspal sudah menggangkat semua dan berlubang kalau hari hujan jadi seperti kubangan kerbau disini" ujar warga.

Baca Juga: KPK Himbau Masyarakat Jangan Sungkan Melaporkan Tindak Tanduk Pejabat Menyimpang

Sedangakan  ditempat terpisah ketika dimintai tangapan by Phone Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Gindh Anshori mengatakan  yang namanya Retensi itu 10 persen.

"ini Pekerjan rusak sudah 70 persen bagaimana mungkin bisa tercover uang Retensi tersebut memerperbaiki pekerjaan yang sudha rusak 70 persen tersebut. Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung harus memangil pihak Rekanan  CV Duta tersebut karena Pekerjan tersebut dari uang pajak Rakyat ini yang dirugikan Rakyat kota bandar lamapung" tegas Gindha Anahori.

Ia juga mengharapkan aparat penegak hukum pro Aktip memanggil pihak yang terkait. "Khusnya kabid SDA dan rekanan yang mengerjakan proyek  Peningkatan Jalan Wala Sakti RT 007 keluruhan Way Laga Kecamatan Sukabumi yang membawahi bidang tersebut, mereka harus bertanggung jawab  "tandasnya.(Ju/her/Cyberindo)
BERITA TERBARU