Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bandar Asal Aceh Diringkus, 500 Butir Extasi Berlogo S Diamankan BNN Musirawas

Sigerindo Musirawas - Berakhir sudah sepak terjang, As (45) pemuda asal Medan Sumatara Utara (Sumut) kurir Narkoba jenis  Ekstasi tak berkutik diringkus Tim Gabungan (Timgab) Badan Narkotika Nasional (BNN) Mura-Satuan Polisi Brigade Mobil (Sat-Brimob) Den B Pelopor Polda Sumsel, berlokasi SPBU Bukit Beton Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan STL Ulu Terawas. Minggu (29/4) malam, sekitar pukul 23.30 Wib.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil gagal edarkan 500 butir pil ekstasi berwana merah logo S tersimpa plastik klip temuakan dibalik tempat duduk Bis Kota tumpanginya. Bersama sekaligus BB lainya, Uang Lima Lembar pecahan seratus bersama tiga buah Handphone gunakan tersangka.

Berdasarkan Informasi dihimpun, berhasol dibekuknya tersangka. Semula hasil infomasi warga, sekaligus hasil pengembangan penyelidikan dilakukan personil bratas BNN bekordinasi personil Brimob Den B Pelopor.

Kemudian, dengan mendapatkan informasi kebenaran. Bersama dipimpin langsung, Kepala Detasement (Kaden) AKBP Eko Yudi Karyoto mengelar giat raziah tepat berada depan SPBU Bukit Beton berada Jalinsum melintasi Kecamatan STL Ulu Terawas.

Alhasil, berselang kurub waktu setengah jam. Personil menyebar melasungkan pengeledaan setiap kendaraan terutama roda empat melintas. Dimana, dari dalam Bis Kota Jurusan Jakarta Medan. Petugas masuk, melanjutkan pengeledaan satu persatu penumpang.

Betapa terkejutnya, dari balik kursi tempat duduk tersangka As (45) petugas mendapatkan bungkusan plastik klip didalamnya berisi ratusan butir pil berwana merah berlogo S diduga kuat Narkoba Ekstasi.

Selanjutnya, bersama barang bukti (BB). Tersangka As langsung digelandang ke Kantor BNN Kabupaten Mura berada Muara Beliti guna mempertangung jawabkan perbuatan dimata hukum.

"Semua menindak lanjuti Itruksi BNNP Sumsel, bersama berkodinasi Kaden Brimob AKBP Eko. Setelah kurang lebih sepekan, kita lakukan penyelidikan. Akhirinya, dengan cara mengelar giat raziah kendaraan jalinsum kita berhasil menangkap As kurir dengan mengamankan 500 butir narkoba jenis ektasi ketahui berasal aceh, temukan dari hasil  pengeledaan bus kota melintas,"terang Hendra Amoer Kepala BNN Mura didamping kaden B Pelopor Polda Sumsel dalam keteranga press rilis kantor BNN Mura Muara Beliti. Senin (30/4) siang.

Dijelaskanya, semua dari pengakuan tersangka ektasi didapatkan dari salah seorang menitipkan. Dengan, semua tersangka selajutnya dalam perjalan mendapatan uang jalan alias upah mengatarkan barang bukti (BB).

"Karena BB ekstasi dari aceh, melintasi wilayah kita. Tersangka kita patikan jaringan pengedar antar provinsi kota aceh dan sumsel, semuanya duga dikendalikan lapas Narkotika kelas II A Muara Beliti,"

Selanjutnya,tersangka sekarang tahan sel tahana BNN kemudian kembali perkara dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Sesuai tupoksi BNN, kita target yakni jaringan. Dimana, kita sudah memutus satu jaringan. Harapan kami dengan dukungan mengukap jaringan besar. Dan tersangka AS kita kenakan  Pasal 112 pasal 114 ayat jo pasal 113 Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009," Pungkasnya ( YZR )
BERITA TERBARU