Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi, Beberapa Barang Bukti Ikut Diamankan

Sigerindo Muratara - Lagi lagi anggota Polres Musirawas khususnya Satuan Reserse Narkoba tak henti-hentinya memberantas para penyalah gunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Musirawas.

Kali ini seorang sopir yang berhasil diringkus dan di bekuk oleh team Satuan Reserse Narkoba( Sat Res-Narkoba ) pada hari Rabu( 02/05/2018 ) sekitar pukul 14.00 wib di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara( Muratara ).

Pelaku yang berhasil diringkus dan diamankan oleh Sat Res-Narkoba Polres Musirawas tersebut karena telah adanya Laporan Polisi Nomor : LP/A-64/V/2018/Sumsel/Res Mura,tanggal 02 Mei 2018,pelaku tersebut berinisial HO( 41 )Warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara dengan pekerjaan sehari-hari sebagai sopir.

Menurut penuturan Kapolres Musirawas AKBP.Bayu Dewantoro melalui Kasat Satuan Reserse Narkoba Iptu.Suryadi membenarkan bahwa pelaku kita amankan dirumah kediamannya.

Alhasil,dari penangkapan pelaku tersebut anggotapun langsung melakukan penggeledahan dirumah terduga bandar narkoba tersebut,dan anggotapun berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu kotak plastik bekas permen yang berisikan sembilan paket plastik klip yang didalamnya berisi pil warna coklat dengan berat bruto 3,45 gram, 12 plastik klip kecil berisi shabu seberat 1,84 gram, 2 plastik klip berisi shabu seberat 1,15 gram, 1 unit timbangan, 8 plastik klip kosong, 3 korek api, 1 alat hisap bong,pirek,pipet dan skop, 1 unit hp, 2 lembar kertas hasil transfer.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Musirawas guna untuk pengembangan lebih lanjut" Pungkas Kasat Res-Narkoba Iptu.Suryadi. (YZR)
BERITA TERBARU