Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Beni Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggung jawaban APBD 2017

Sigerindo Muba - Plt Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi menyimak pembacaan laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan juru bicara Pansus Ziadatulher SH MH.

Rapat dilanjutkan dengan keputusan bersama tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Muba 2017 menjadi peraturan daerah, ditandatangani Plt Bupati Muba, dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD Muba.

Kegiatan ini berlangsung dalam rapat paripurna masa persidangan II rapat ke 13 dan 14, di Gedung DPRD Muba, Senin (7/5/2018).

Pada pendapat akhirnya Beni mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Muba yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan raperda sehingga disepakati menjadi perda tersebut, dan berharap perda ini akan menjadi landasan hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan kedepan sehingga terwudnya keadilan serta kessejahteraan masyarakat Muba.

"DPRD bukan hanya mitra kerja kita melainkan lebih dari itu, kita mempunyai peran yang sejajar untuk mensejahterkan masyarakat kita. Semoga perda yang telah disepakati ini akan menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita untuk membangun Kabupaten Muba," ujar Beni.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan ini, turut dihadiri Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para Asisten Setda Muba, Staf Ahli Bupati Muba, serta FKPD dan Perangkat Daerah Muba.(Iwan)
BERITA TERBARU