Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dua Bandar Narkoba Diringkus Sat Res-Narkoba Polres Musirawas


Sigerindo Muratara - Pada hari Senin ( 07/05/2018 ) Team Satuan Reserse Narkoba( Sat Res-Narkoba ) Polres Musirawas berhasil meringkus dua terduga bandar narkoba di Jalan Umum Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara.

Tertangkapnya kedua tersangka tersebut hanya hitungan menit saja dengan tempat yang sama namun target yang berbeda. Selasa ( 08/05 )

Penangkapan terduga tersangka bandar narkotika jenis shabu yang pertama atas adanya laporan polisi nomor : LP/A-68/V/2018/Sumsel/Res Mura tanggal 07 Mei 2018,pada pukul 14.45 Wib yakni JK( 22 ) Warga Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara.

Dengan kronologis,pada saat itu anggota Sat Res-Narkoba melihat tersangka dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan,saat itu juga anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 4,22 gram,1 potongan kantong plastik warna hitam, 1 buah unit hp nokia,dimana pada saat di geledah tersangka menggenggam barang bukti tersebut dengan tangan kanannya.

Sedangkan penangkapan terduga tersangka bandar narkotika yang kedua pada pukul 15.00 Wib di tempat yang sama dengan laporan polisi nomor : LP/A-69/V/2018/Sumsel/Res Mura,tanggal 07 Mei 2018 yakni SR( 59 )Warga Dusun Vl Desa Suka Raja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara dengan kronologis penangkapan yang sama dengan terduga tersangka bandar narkotika yang sebelumnya" JK ".

Saat di geledah,anggota berhasil mengamankan barang bukti yang di temukan di bawah pohon kelapa sawit tak jauh dari tempat tersangka diringkus,barang bukti tersebut berupa 6 plastik klip berisikan kristal putih diduga shabu seberat 0,82 gram, 1 buah dompet kecil berwarna hitam, 1 buah unit hp samsung.

Menurut penjelasan Kapolres Musirawas AKBP.Bayu Dewantoro melalui Kasat Satuan Reserse Narkoba Iptu.Suryadi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka ditempat yang sama dengan waktu yang berbeda tersebut, dari kedua tersangka tersebut telah kita amankan beberapa barang bukti yang di duga narkotika jenis shabu.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Musirawas guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut ataupun guna untuk dilakukan pengembangan. Pungkas Kasat Res-Narkoba Polres Musirawas Iptu.Suryadi ( YZR )
BERITA TERBARU