Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketua RT Beralih Menjadi Bandar Narkoba, Pecahan Pil Extasi Ditemukan

Sigerindo Musirawas - Entah karena faktor ekonomi atau karena memang sudah menjadi pekerjaan tetap,hal tersebut karena telah adanya salah satu Ketua Rukun Tetangga ( RT ) di Pasar Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas yang diduga telah mengubah profesinya sebagai Ketua RT menjadi Bandar Narkoba.

Ketua RT sekaligus terduga bandar narkoba tersebut diketahui bernama Sl ( 55 ) Warga Pasar Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas,terbongkarnya kegiatan haram Ketua RT tersebut dengan adanya penggerebakan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba( Sat Res-Narkoba ) Polres Musirawas pada hari Minggu ( 29/04/2018 ) sekitar pukul 16.00 wib.

Menurut Kapolres Musirawas AKBP.Bayu Dewantoro melalui Kasat Sat Res-Narkoba Polres Musirawas Iptu.Suryadi membenarkan telah dilakukannya penangkapan terhadap salah satu Ketua RT yang berada di Pasar Beliti,karena ketua RT tersebut diduga salah satu bandar dan pengguna barang haram tersebut.

Penangkapan terhadap Ketua RT tersebut berawal dari adanya dasar Laporan Polisi Nomor : LP/A-  62 /IV/2018/Sumsel/Res mura, tgl 29 April 2018,berkat adanya laporan tersebut anggotapun bergegas bergerak cepat guna untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah sampai kelokasi target yang ditujuh,anggotapun langsung menggerebek rumah tersebut dan mendapatkan tersangka yang sedang berada didalam rumah,lalu dari hasil penggeledahan ditemukanlah satu kotak kaleng berisikan plastik yang berisikan pecahan pil extasi berat bruto 2,45 gram.

Alhasil,dari ditemukannya pecahan pil extasi tersebut,tersangka telah mengakui bahwa benar barang haram tersebut miliknya. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Musirawas guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pungkas Kasat Sat Res-Narkoba Polres Musirawas Iptu. Suryadi ( YZR )
BERITA TERBARU