Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Miliki Sabu, Jumbo Di Amankan Polsek BHL

Sigerindo Muba - Jajaran Polsek Batang hari leko Polres Muba berhasil mengamankan Jumbo (18) yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu di dusun 5 desa lubuk bintialo kec. batang hari leko kab. muba.

Tersangka yang merupakan warga kertayu kec. Sungai keruh ini berhasil diamankan setelah pihak kepolisian sektor batang hari leko menerima informasi bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Mendapati informasi tersebut jajaran Polsek Batang hari leko melakukan penggerbekan terhadap tersangka Jumbo dilokasi pondok tempat tersangka berada, mengetahui adanya kedatangan petugas kepolisian, tersangka sempat melemparkan dompet tangan warna ungu, keluar pondok, dan pelaku pun mencoba melarikan diri dengan melompat keluar pondok, namun dengan sigap anggota kepolisian dapat mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan penggeledah terhadap pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 9 (sembilan) paket, satu buah timbangan digital, satu buah pirek kca dan beberapa palstik klip bening serta uang tunai sejumlah Rp. 650.000.

Kapolres Muba melalui kapolsek batang hari leko Akp Makmun menerangkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersangka melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di dusun 5 desa lubuk bintialo.

Saat kita melakukan penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri dengan melompat keluar dari pondok, tetapi tersagka berhasil kita amankan berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 9 paket.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Batang Hari leko guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek.(Iwan)
BERITA TERBARU