Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Tanggamus Ungkap Penipuan yang mengatasnamakan Calon Wakil Bupati

Sigerindo Tanggamus - Masyarakat Tanggamus sempat dibuat geram dengan ulah penipuan yang mengatasnamakan salah satu Calon Wakil Bupati Tanggamus. Oleh karenanya Polres Tanggamus bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. melalui tim khususnya yaitu black dolphin dan unit tipidter kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan ini. Penipuan dilakukan oleh 2 Narapidana Rumah Tahanan Kota Agung, diungkap kemarin selasa (15/5/2018) siang.

Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH., SIK Yang memimpin langsung penyelidikan mengungkapkan, identitas kedua pelaku tersebut ialah Reza Fhalepi (26) warga pekon Bajar Agung Kecamatan Limau dan Muslimin als. Liming (34) warga jalan harapan lantai laut kelurahan pasar madang kecamatan Kota Agung.

"Kedua pelaku berhasil diidentifikasi sekitar pukul 13.00, setelah tim menyelidiki laporan 4 korban penipuan dengan modus mengaku salah satu calon wakil bupati, setelah ditelusuri ternyata keduanya merupakan Napi Rutan Kota Agung" ungkap AKP Devi Sujana.

Ia melanjutkan,  adapun identitas 4 korban penipuan itu antara lain Verdirikus Sumarsono (46) warga pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga pekon gisting atas, kemudian Hi. Dimyati (60) warga pekon Kotaraja Talang Padang.

"4 Korban dengan Laporan Polisi berbeda 3 di Polres Tanggamus, 1 di Polsek Talang Padang" ujarnya.

AKP Devi Sujana menjelaskan dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari pihak Rutan Kota Agung.

"Kedua Pelaku melancarkan aksinya Dengan bertindak mengatasnamakan Salah satu Calon Wakil Bupati Tanggamus lalu menggunakan berbagai modus penipuannya yang membuat Korban Percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi ke nomor rekening yang telah disiapkan". Jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, HP Samsung Flip beserta kartu sim yang digunakan pelaku milik reza pahlevi dengan nomor 081277215459, dan HP Samsung warna hitam milik pelaku Muslimin als. Liming.

"Saat ini kedua pelaku masih berada di Rutan Kota Agung namun barang bukti diamankan di satreskrim Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut", tutupnya.(Rey)
BERITA TERBARU