Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Beni Serahkan SPH Warga Perumahan Serasan Sekate


Sigerindo Muba - Akhirnya keraguan dan penantian yang cukup lama warga Perumahan Serasan Sekate atau akrab dengan Perumahan Becak di Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu terkait kejelasan tempat yang mereka tempati terjawabkan, dengan penyerahan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi secara simbolis kepada warga tersebut, di Pendopoan Wakil Bupati Muba, Jumat (8/6/2018).

Plt Bupati Muba mengucapkan selamat kepada masyarakat Perumahan Serasan Sekate yang telah menerima SPH dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait atas selesainya tindak lanjut dari tuntutan warga tentang kepastian tempat tinggal mereka dari program Bupati Muba terdahulu Arifin Jalil pada tahun 1994-1995 yang membangun perumahan untuk masyrakat.

"Kami ucapkan selamat kepada warga yang menerima SPH, kemudian terima kasih kepada pihak terkait mulai dari Lurah, Camat, Perangkat Daerah, serta Kantor Badan Pertanahan Nasional Muba yang telah bekerja keras menemukan hasil yang cukup maksimal memberikan kepastian untuk warga Perumahan Serasan Sekate," ujarnya.

Lanjut Beni, ia berharap SPH tersebut dapat bermanfaat dan berkah bagi masyarakat.

"Yang kita bagikan ini baru fotocopy SPH saja, untuk yang asli tengah berada di BPN Muba melengkapi berkas agar legalitasnya sampai ke level sertifikat," tambah Beni.

Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM mengungkapkan terbitnya SPH warga Perumahan Serasan Sekate yang dihuni 50 KK telah melalui proses panjang beberapa kali rapat sejak penyampaian surat premohonan terakhir dari warga tentang kejelasan tempat tinggalnya pada tahun 2017 lalu.

"Kita bersyukur perumahan yang kreditnya telah dilunasi warga pada tahun 1999 dapat kita terbitkan SPH nya," ucap Rusli.

Sementara Yulia SPd perwakilan dari warga perumahan tersebut mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemeritahan yang telah menyelesaikan segala proses sehingga SPH tempat tinggal warga Perumahan Serasan Sekate dapat dikeluarkan.

"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada kepada pemeritah yang telah merespon surat permohonan dari kami," kata Yulia.

SPH tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Muba kepada lima orang perwakilan warga, yakni Bambang, Abdul Munir, Marodi, Gagarin, dan Usman.(Iwan)
BERITA TERBARU