Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Empat Paslon Bupati Banyuasin Tolak Hasil Pilkada

Sigerindo Banyuasin - Empat pasang calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin menolak hasil pilkada yang sudah dilakukan 27 Juni 2018 kemarin.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers di Rumah Makan Sederhana KM 12 Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/06/2018) malam, yang langsung dihadiri 4 pasang calon dari 5 paslon bupati dan wakil bupati peserta pilkada.

Semua paslon yang hadir  sepakat dalam tuntutan yang tertuang dalam surat pernyataan bahwa dalam pelaksanaan pilkada terdapat 3 pelanggaran yang diantaranya. Antara lain, bahwa Pilkada Banyuasin 2018 tidak berjalan sesuai dengan azaz pemilu langsung, umum, bersih, jujur, rahasia dan adil.

Pilkada Banyuasin 2018, banyak terdapat temuan dan pelanggaran pemilu serta kejahatan pemilu yang dilakukan secara terstruktur sistematif dan masif. Ketiga,  Pilkada Banyuasin 2018 secara de facto telah gagal untuk membangun pertumbuhan dan berkembangan demokrasi di Kabupaten Banyuasin yang tercermin tingkat partisipasi pemilih hanya 50 persen sehingga membuat pilkada Banyuasin tidak legitimit.

“Kami sepakat menolak hasil Pilkada Banyuasin, karena masih ada temuan-temuan yang dilakukan pihak penyelenggara seperti info dari tim kami, adanya kotak suara yang tanpa segel telah dibuka di Muara Sujian, Desa Tirtaharja,” kata H Arkoni Calon Bupati Nomor urut 2 di hadapan awak media malam tadi.

Ke-4 paslon yang hadir nomor urut 1 Calon Wakil Bupati H Hazuar Bidui, Paslon Nomor urut 2  H Arkoni, Paslon Nomor urut 3 diwakili H Burlian, Ketua Tim Pemenangan Paslon HM Buya Husni Thamrin dan Supartijo dan paslon nomor urut 4 H Syaiful Bachri.

Sementara melalui pesan singkat tokoh masyarakat Banyuasin Syamsuri mengatakan terkait  gugatan 4 Paslon peserta pilkada serentak di Banyuasin  meminta panwaslu untuk melaksanakan sesuai aturan yang berlaku serta bukti akurat yang dilaporkan oleh tim paslon.

“Hukum harus ditegakkan baik buruknya agar semua paslon dapat menerima kenyataan. Dan hukum harus dapat ditegakkan dengan benar”, tegasnya.

Masih menurut mantan anggota wakil rakyat ini jika pihak penyelenggara pilkada  mengabaikan semua temuan yang diadukan oleh Paslon lain, jelas hasil pilkada serentak di Banyuasin bisa menjadi gaduh.

“Ke depan pihak penyelenggara pilkada kedepan bisa lebih profesional kerjanya dan penegak hukum jangan main-main menyikapi permasalah hajad demokrasi di Bumi Sedulang Setudung ini,”Ucapnya. (Day)
BERITA TERBARU