Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pertamina Mau Jual Aset?

Sigerindo Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah mendapatkan lampu hijau dari Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk menjual sebagian saham (share down) di sejumlah proyek hulu migas dan kilang.

Direktur Keuangan Pertamina, Arief Budiman mengatakan aksi korporasi untuk melakukan share down merupakan bagian dari strategi jangka panjang terkait kemitraan atau partnership yang sudah didiskusikan Pertamina sejak lama.

Arief berkilah langkah korporasi untuk melakukan share down diambil agar Pertamina bisa terus berinvestasi.

"Kemitraan itu lumrah di berbagai sektor sehingga kami juga tetap bisa investasi untuk infrastruktur yang kritis untuk negara," kata Arief kepada Kontan.co.id,Kamis (19/7/2018).

Lebih lanjut Arief menegaskan dalam melakukan share down, Pertamina akan tetap menjadi pengendali dalam proyek-proyek hulu migas maupun proyek-proyek kilang.

"Dalam berbagai kemitraan ini Pertamina tetap memegang kendali. Prosesnya pastinya masih lama," ujar Arief.

Surat Kementerian BUMN tertanggal 29 Juni 2018 menyatakan Menteri BUMN telah menyetujui aksi korporasi untuk mempertahankan kondisi kesehatan keuangan Pertamina.

Sejumlah aksi korporasi yang sudah disetujui oleh Menteri BUMN seperti tertuang dalam surat tersebut adalah :

1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.

2. Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).

3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.

4. Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.(*)

BERITA TERBARU