Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pilgub Sumsel: KPUD Banyuasin Cacat Hukum

Sigerindo Banyuasin - Ratusan massa Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pilkada lakukan aksi ujuk rasa di Depan Kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (06/07/2018).

Aksi Unras ini di ikuti 200 lebih masa, terlihat dari karton bertuliskan tuntutan tuntutan yang mereka bawah. Ratusan petugas kepolisian dan TNI juga terlihat menjaga ketat kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin, guna menjaga keamanan agar tetap kondusip, mobil water canon juga di siagakan.

"Dari analisa dan data temuan dari pihak kami, kami menduga KPU Kabupaten Banyuasin telah melakukan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif sehingga hasil Pilkada Gubernur Sumatera Selatan cacat hukum. Karna dihasilkan dari proses yang kami duga amburadul dan tidak sesuai dengan undang-undang."Seru Suhaimi, selaku Koordinator aksi.

Massa juga meminta panwaslu yaitu membatalkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel yang di lakukan oleh KPUD Banyuasin.

"Kami juga meminta panwaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), lalu meminta panwaslu kabupaten Banyuasin untuk melaporkan KPUD Banyuasin kedewan kehormatan penyelenggaraan pemilu. Kami harapkan, temuan dan tuntutan kami ini dapat di tindak lanjuti oleh pihak panwaslu." Tegasnya

Sementara itu Panwaslu Kabupaten Banyuasin, yang langsung di hadiri Iswadi Spd, menemui para pengunjuk rasa dan menerima langsung aspirasi para pengunjuk rasa. "Kita apresiasi apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan dan kami akan pelajari terlebih dahulu." Kata Iswadi Singkatnya.

Usai berorasi dengan tertib massa membubarkan diri dengan tertib, suasana di kabupaten Banyuasin pasca Pilkada Serentak 2018 tetap kondusip dan aman.(Day)
BERITA TERBARU