Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hariadi Bantah Curi 100 Kantong Daging Kurban, Hanya 6 Kantong Dibawa Pulang

Sigerindo Muba - Beredarnya pemberitaan terkait oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba yang diduga mengambil 100 kantong daging ketika usai melakukan pemotongan hewan kurban dihalaman gedung DPRD Muba pada Kamis (24/8) lalu.

Menyudutkan salah satu anggota DPRD dari Komisi IV berinisial HR. Namun, sang anggota DPRD yakni Hariadi dari Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) menbantah jelas terkait pemberitaan, kendati dirinya sendiri terekam Closed Circuit Television (CCTV).

"Saya tidak sama sekali mengambil hingga 100 kantong yang dituduhkan berdasarkan CCTV," kata Hariadi dalam keterangan Persnya, Jumat (25/8).

Dia menerangkan, tidak mungkin mengambil daging kurban sebanyak itu, diakui memang ada yang diambil namun tidak sebanyak yang dituduhkan.

"Saya mengambil hanya 20 kantong daging yang berasal dari Deka salah satu ASN sebanyak 8 kantong, Dedi Bro 2 kantong dan 10 kantong memang jatah saya. Akan tetapi, 10 kantong diberikan kepada sekurity bernama Al dan saya menyampaikan untuk dibagikan kepada sekurity lainnya. 4 kantong lagi diberikan kepada Tenaga Kerja Sukarela (TKS), nah sisanya 6 kantong itu saya bawa pulang untuk dibagikan," jelas Hariadi.

Jadi, tidak mungkin 100 kantong diambil dan bagaimana juga mau dibawa sebanyak itu. Disamping itu juga, bukan hanya saya tapi ada Tapriansyah, Rudi Hartono, dan Ismawati yang berada di lokasi pembagian daging.

"Saya minta secara terang benderang dibuka CCTV dari awal hingga akhir, sehingga bisa terlihat siapa saja yang mengambil. Jangan sampai saya dipojokkan, apalagi nama fraksi juga diikut-ikut kan," tegasnya.(Iwan)
BERITA TERBARU