Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejumlah Proyek PIRA Tak Sesuai Aturan


Sigerindo Banyuasin - Ternyata Benar sarat dan kepentingan yang menjadi Kekhawatiran masyarakat selama ini terhadap program Pikiran Rakyat (PIRA) yang diusulkan 45 Anggota DPRD Banyuasin pada tahun 2018.

Hal itu mendapat sorotan miring dari Lembaga Evaluasi Monitoring dan Anggaran Negara (LEMAN) Kabupaten Banyuasin bahwa sejumlah proyek yang berasal dari Pira tersebut dikerjakan tidak sesuai aturan dan sarat kepentingan pibadi.

“Ya, hasil temuan dilapangan, ada proyek Pira tidak pakai papan plang dan pengerjaannya asal-asalan sebab baru dibangun sudah retak dan amburadul,”ujar Salim Ketua Leman Banyuasin kepada wartawan. Selasa (14/08/2018).

Oleh karena itu, dia menegaskan agar Pira yang direaliasasi tahun ini untuk dievaluasi lebih dalam oleh Bupati Banyuasin. Sehingga tidak terkesan jika Pira hanya hambur-hamburkan anggaran.

“Kami minta Pira tidak dilanjutkan pada tahun anggaran 2019 akan datang. Apalagi, Pira tersebut dapat menyedot anggaran yang cukup besar hingga membuat para OPD dilingkungan Pemkab Banyuasin jadi lumpuh,”tegasnya.

Selain itu 2019 merupakan tahun politik, maka rentan akan dijadikan jualan bagi anggota dewan untuk meraup suara agar terpilih kembali. Padahal, didalam peraturan KPU tidak boleh mengunakan fasiltas negara.

“Kami harapkan sebaiknya Pira ini distop sementara, kami khawatir dimanfaatkan untuk kepentingan politik 2019. Selain bertujuan untuk kepentingan bersama”tutur Salim.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan jika pembahasan APBD Induk 2019 menunggu pelantikan Bupati Banyuasin terpilih. “APBD 2019 akan dibahas Bupati Banyuasin terpilih,” singkatnya. (Day)
BERITA TERBARU