Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pernyataan Sikap DPP GMNI Nelayan Pencuri Ikan di Tembak MATI

Hidup Masyarakat Nelayan Indonesia...!!!
Mensejahterakan Rakyat adalah cita – cita besar Bangsa Indonesia dimulai dari penataan sistem perundang-undangan dan kelembagaan demi mendorong untuk menjadikan masyarakat Indonesia yang makmur,adil dan Sejahtera sesuai dengan amanat UUD 1945.

Dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 dan UU NO 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan sangat jelas dikatakan bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan Rakyat dan berpihak kepada Rakyat .

Produk perundang-undangan itu diafirmasi (penegasan) dalam amanat konstitusi bangsa kita sebagaimana dalam amanat UUD 45 pada pasal 33 ayat 3 menyatakan " Bumi, Tanah, Air, Bangunan, dan seluruh kekayaan SDA dan SDI bangsa adalah milik negara dan akan diperuntukkan sepenuhnya demi kemakmuran Rakyat Indonesia.

Namun fakta berbicara lain, hukum dan regulasi yang dikeluarkan oleh negara selalu menindas Nelayan kita. Ketidak jelasan lainnya adalah sanksi terhadap oknum birokrasi perizinan dan pengawas serta keamanan laut yang dengan sengaja melakukan pungutan diluar ketentuan atau  sudah berkospirasi dengan pihak tertentu, inilah fakta empirik praktek penegakkan hukum dinegeri ini yaitu tumpul keatas dan tajam kebawah ini.

Pada Minggu (9/9) sekitar pukul 22.00. Kita di hebohkan dengan Tiga nelayan kerang asal Tanjung Balai Provinsi Riau ditembak orang tak dikenal di perairan Dumai,

Kami atas nama DPP GMNI turut berduka cita atas meninggalanya salah satu nelayan anak buah kapal, Manggor, 40, warga Teluknibung, Kota Tanjungbalai tewas tertembak dan dua orang lagi kritis belum diketahui identitasnya. Korban meninggal saat ini dalam perjalanan menuju Kota Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan.

Informasi dihimpun kejadian berawal saat kapal tank kerang beroperasi mencari buah laut itu di wilayah Perairan Dumai pada malam hari. Tiba-tiba dari arah kegelapan muncul satu unit kapal kayu mombrondong tembakan ke arah kapal kerang dengan 20 letusan tembakan dan seketika Manggor roboh bersama dua temannya, sementara kapal yang belum diketahui nama dan jenisnya itu kabur di tengah kegelapan.

Sementra Keterangan dari salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang berinisial SU menyampaikan dalam keterangganya bahwa penembakan tersebut adalah pihak Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Rokan Hilir.

kami dari DPP GMNI untuk meminta kepada Presiden RI agar Mendorong kepada Menteri Susi Pudjiastuti selaku Menteri KKP RI untuk merealisasikan Visi/Misi Presiden di Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai mana yang telah tertuang dalam Butiran Nawa Cita Presiden RI dan tah dijabarkan pula dalam program unggulan KKP RI yakni ; Asas kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.

*Adapun pernyataan sikap kami dari DPP GMNI adalah sebagai berikut :*

1. Meminta KAPOLRI Prof Tito Karnavian Untuk Mencopot Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir.

2. KAPOLRI Segera Menindak tegas Oknum Penembakan Masyarakat Nelayan

3. Meminta Menteri KKP RI untuk mensosialisasikan terkait dengan Keputusan Menteri Tentang Alat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik indonesia.

Jakarta, 12 September 2018
Alimun Nasrun
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP GMNI
BERITA TERBARU