Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Bakal MoU dengan Kejari Muba Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara

Sigerindo Muba - Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muba bakal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) pada 6 Nopember 2018 mendatang bertempat di Auditorium Pemkab Muba.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, H Yudi Herzandi MH saat diwawancarai. Dikatakannya, tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Muba baik di dalam maupun diluar pengadilan.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik bagi Pemerintah Kabupaten Muba maupun bagi Kejari Muba. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan sebagai pengacara negara tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang-bidang hukum tertentu saja, tetapi juga berperan di bidang hukum yang lain seperti dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada instansi Pemerintah, "jelasnya.

Dijelaskannya juga, kerjasama ini menunjukkan bahwa hubungan Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan terjalin dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik. Adanya kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha ini dibuat untuk membantu Pemkab Muba dalam  penyelesaian masalah hukum.(Iwan)
BERITA TERBARU