Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Warga Desa Tanjung Sari dan Rantau Durian Desak Waskita Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera


Sigerindo Kayu Agung - Pembangunan jalan Tol Trans Sumatera Pematang Panggang  - Kayu Agung Palembang sumatera selatan yang di Kerjakan oleh PT Waskita beberapa tahun ini, namun Sangat di Sayangkan, Karena Sudah dua  tahun Lebih ganti rugi Belum juga  di Realisasikan.

Warga desa Tanjung Sari dua dan desa Rantau durian kecamatan Lebung jaya Kabupaten ogan komring ilir pada hari ini   Kamis (08/11/18) Mengadakaan unjuk rasa perihal belum adanya ganti rugi dari pihak berwenang  yaitu PT Waskita perihal pembebasan Lahan Tanam tumbuh dan Tanah lebih kurang 40 hektar atau 67 Kelompok Tani yang tergabung di KUD Sari Makmur dan  KUD Sumber Makmur dengan Nominal Ganti rugi sebesar Rp 19.8.000.000.000,00 (Sembilan belas koma delapan milyar rupiah).

Saat akan di Konfirmasi di Lapangan Biar Pemberitaan Berimbang  dan tidak berat sebelah  dari pihak waskita namun sangat di sayangkan Pihak PT Waskita Tidak Berada di Tempat.

Haji Karsa Selaku salah satu pemilik lahan  Mengatakan "lah Sabar Nian pak Kami nih sdh dua tahun lebih menunggu belum ada kejelasan Realisasi Ganti ruginya kami berharap pihak PT waskita segera membayar sebelum terjadi konflik yang tidak kita inginkan karena kami sudah cukup bersabar.

Pernyataan tersebut di benarkan juga oleh Bari ketua Koperasi Sari Makmur. "iyo Nian pak, Sangat Terlalu Sabar Kami nih sehingga Pt waskita sampai meremehkan kami"ujarnya.

Warto selaku kepala desa tanjung sari dua mengatakan Kami Berharap Semoga PT Waskita dan instansi terkait Khususnya Pemerintah kabupaten OKI Supaya Segera Merealisasikan Ganti Rugi Tanam Tumbuh dan Tanah kami ini Harapnya.(fatir/iwan)
BERITA TERBARU