Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

2020 Jalan Provinsi Tak Ada Lagi Yang Rusak

Sigerindo Ogan Ilir - Dalam Sidang Paripurna Istimewa Tahun Sidang 2019 bertempat digedung Rapat Paripurna DPRD OI Kpt Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Senin (07/01/19).
Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H.Endang PU Ishak didampingi Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam
.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri, tanggal 7 Januari 2003 merupakan tanggal resmi pemekaran Kabupaten Ogan Ilir dari Kabupaten OKI, ucap H Endang PU Ishak saat membuka Sidang Paripurna yang turut dihadiri tokoh politik, pemerintahan, tokoh masyarakat, alim ulama Se-Sumatera Selatan serta unsur masyarakat lainnya yang berkesempatan hadir.
Sementara itu dari beberapa poin yang disampaikan Wakil Gubernur Sumsel saat memberikan sambutan, perihal infrastruktur jalan menjadi sesuatu yang sangat menarik, Mawardi Yahya menyatakan pada tahun 2020 jalan provinsi tak ada lagi yang rusak.

“Perihal infrastruktur jalan sesuai dengan janji politik di masa kampanye Herman Deru – Mawardi Yahya (HDMY), pada tahun 2020 nanti, tidak ada lagi jalan provinsi yang rusak, dan ditahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp.1,5 Trilliun untuk perbaikan seluruh jalan provinsi,” kata Mawardi.
Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan dan perbaikan jalan provinsi kemungkinan dilaksanakan pada bulan April 2019, sambung Mawardi.

“Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan diperkirakan di bulan April, karena pada Bulan Februari dan Maret baru akan dilaksanakan lelang proyek,” ungkapnya.
Diungkapkannya, dana sebesar Rp.450 milyar dari APBD Provinsi Sumsel akan diserahkan ke Ketua DPRD Sumsel sebagai bentuk dana aspirasi yanh diharapkan bisa dialokasikan ke Daerah Pemilihan masing-masing.
“Rp.450 milyar kami serahkan ke Ketua DPRD Provinsi Sumsel, harapan kami bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan ke daerah pemilihan masing-masing,” kata dia (( hadi/pattir ))
BERITA TERBARU