Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DLH Muba" Gerak Cepat Bersihkan TPS Liar.


Sigerindo. Muba. Sekayu- Adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di di beberapa titik yakni di Jalan Nawom Nurhawi langsung direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (21/1/2018).

Tak ingin sampah terus menumpuk, pihak DLH Muba langsung menerjunkan tim kebersihan mengangkut sampah rumah tangga yang mulai menggunung tersebut.

"Sampah langsung dibersihkan dan kami memasang plang tanda larangan untuk membuang sampah di tempat tersebut," ungkap Kepala DLH Muba, Andi Wijaya Busro.

Dikatakan, lokasi tersebut bukan tempat membuang sampah, namun ada saja yang membuang sampah disana. "Jumlah sampahnya memang tidak banyak namun perbuatan tersebut kurang terpuji," tegasnya.

Andi menghimbau supaya warga Muba untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih belum lama ini Kabupaten Muba kembali mendapatkan kepercayaan meraih piala Adipura kategori Kota Kecil Terbersih se-Indonesia.

"Kami menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan, agar lingkungan kita selalu bersih. Ini mencerminkan kota kita sebagai kota Adipura," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan supaya warga Muba gotong royong dan mari kita kembali menghidupkan budaya gotong royong sebagai warisan Nenek Moyang kita yang patut kita gerakan lagi selain itu gotong royong merupakan jati diri kita selaku anak bangsa Saya berharap mari kita bersama sama untuk menjaga kebersihan. "Kebersihan itu sebagian dari iman, ayo kita jaga bersama-sama. Jangan ada lagi TPS liar, buanglah sampah pada tempatnya," tegas Dodi.

Menurutnya, capaian penghargaan Adipura harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. "Tentu ini tidak bisa dipisahkan dari dukungan warga Muba dan khususnya petugas kebersihan yang tak kenal lelah siang dan malam menjaga kebersihan di bumi Serasan Sekate ini," ungkapnya.

Lanjutnya, ke depan dirinya bersama DPRD Muba akan berencana menerbitkan Peraturan Daerah pembatasan penggunaan plastik untuk menekan angka atau volume sampah plastik serta mengalokasikan dana untuk insentif tambahan bagi petugas kebersihan di Muba.

"Perda itu nantinya diharapkan dapat efektif dan maksimal menekan angka volume penggunaan sampah plastik, dan dari sisi kesejahteraan petugas kebersihan akan ditambah insentifnya karena merekalah garda terdepan untuk menjaga lingkungan," jelasnya.

Penggerak dan Pembina Olahraga Terbaik se-Indonesia ini juga menambahkan, saat ini Muba sebagai kota kecil terbersih, salah satunya dalam pengelolaan sampah dan strategis daerah bisa di implementasikan setiap lini khususnya dalam pengurangan sampah plastik di kota sekayu dan kota kecamatan yang berada di daerah Musi Banyuasin . "Sehingga Musi Banyuasin bisa mendapatkan apresiasi tertinggi dalam pengelolaan isu lingkungan dari penghargaan Adipura secara berkelanjutan," dan yang utama dan terpenting selain penghargaan itu adalah dengan pola hidup bersih maka lingkungan kita juga bersih dan keindahan kita dapat dinikmati serta kitapun hidup sehat urainya.(iwan)
BERITA TERBARU