Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketum FM2B : Bubarkan Saja " PT.MEP

Sigerindo. Muba - Badan Usaha milik daerah ( BUMD ) Pemerintah Musi Banyuasin yang merupakan program positif guna menambah pendapatan Asli Daerah (PAD) sepertinya di duga dijadikan ajang Bisnis atau Lahan subur bagi orang- orang yang ingin meraup keuntungan secara individu dan Golongan tanpa memikirkan kepentingan umum, bahkan diduga dijadikan ajang korupsi hal ini dapat di lihat dengan PT. MEP. walaupun mendapat subsidi dari pemerintah Kabupaten Muba miliaran rupiah pertahun, namun PT Muba Electrik Power (MEP) terus saja merugi.

Data mencatat di tahun 2017 saja, anak perusahaan PT Metro Muba Holding yang menangani kelistrikan di daerah terpencil wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ini mendapat subsidi Rp 6.153.759.999. Sedang di 2018 meningkat jadi Rp 6.900.000.000 melalui PT Petro Muba Holding, induk dari perusahaan milik Pemda Muba lewat program penyertaan modal,namun tetap saja merugi, yang mana sempat di beritakan media ini mencapai Rp. 46 m. Beberapa waktu yang lalu
Kurnaidi selaku ketua umum Forum Masyarakat Musi Banyuasin Bersatu (FM2B) mengatakan di kediamannya, 04/01/19. Saya rasa di menejemen PT. MEP ini di duga ada ketidak beresan, bagai mana tidak, PT MEP hanya mengambil dan membayar arus listrik kepada PLN,lalu arus listrik di salurkan ke konsumennya. lalu menaggihnya Tiap bulan sekali di konsumennya dan seharusnya PT. MEP tinggal membayar lagi ke PLN, simpelkan dan di situ sudah pasti ada keuntungan PT. MEP donks " ujarnya. tapi mengapa saat praktek nya Nihil kok sampai bisa PT.MEP terhutang di PLN sebesar Rp. 46 m.

Saya rasa PT. MEP ini di Bubarkan saja dan Audit kinerja menejemennya, jual saja Aset PT. MEP kepada PLN untuk melunasi hutangnya kepada PLN jangan sampai menjadi ajang mencari keuntungan pribadi dan golongan saja. Lebih baik konsumen atau masyarakat langsung saja berlangganan dengan PLN,Masih ujar Kurnaidi.baru-baru ini 

Mustofa (41) warga Desa Rantau Kasih kecamatan Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) ini harus dilarikan ke Pusat kesehatan karna mengalami luka bakar yang sangat serius di beberapa bagian tubuhnya
Karena luka bakar yang diderita Mustofa akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi pada saat memasang tenda besi bersama beberapa rekanya persis di bawah aliran listrik milik PT Muba Electrik power (MEP) di depan Rumah Ismail yang merupakan warga Desa Kasmaran kacamatan Babat Toman pada rabu (2/1/2019).
Kejadian itu sekitar pukul 11.30 wib, Mustofa naik diatas tenda berniat memasang atap tenda, namun ketika dia berdiri lehernya kena kabel induk listrik, dia langsung terpental, akibat tersentak kakinya pun tanpa sengaja ikut terkena. 
dan itu di karenakan kabel milik PT. MEP yang terjuntai terlalu rendah, sekarang di mana pemeliharaannya, saya harap hal ini jangan sampai ada Mustofa - Mustofa lainnya , Kurnaidi mengharapkan Bubarkan saja PT. MEP ini dan kepada pihak instansi terkait agar dapat mengaudit menagemen PT. MEP. tutupnya.

Sementara saat di wawancari oleh beberapa awak media Drs H Apriadi Msi. Sekda kabupaten Musi Banyuasin terkait hal itu meminta supaya pihak PLN bertanggung jawab, atas musibah yang menimpa Mustofa, karena menurutnya semua tanggung jawab PLN.
“Itu semua tanggung jawab pihak PT PLN, desak PLN supaya perbaiki,” kata Sekda singkat.
sementara itu di tempat terpisah Nelson Lubay Manager PT PLN cabang Sekayu dikonfirmasi terkait ada insiden tersebut,sangat bertentangan dengan Sekda, Nelson mengatakan bahwasannya itu tanggung jawab PT Muba Elektrik Power (MEP). 
Karena Kita belum dapat laporan, dan kalau untuk perawatan dari kasmaran ke pinggap tanggung jawab PT MEP,” tegasnya(iwan/TIM)
BERITA TERBARU