Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Usut Bantuan Pengadaan Pembangkit Listrik 20 Desa


Sigerindo Banyuasin - Diduga mangkrak dan tidak tepat sasaran, beberapa kepala desa di Banyuasin desak anggota DPRD untuk usut bantuan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Perdesaan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan tahun anggaran 2018. Rabu (9/1/2019)

Foto Lampiran SK Bupati Penerima Bantuan PLTS LPJU
Beberapa desa penerima bantuan hibah barang CSR berupa bantuan lampu penerangan jalan umum (LPJU), sesuai surat keputusan (SK) yang telah ditanda tangani oleh mantan Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono MM, meminta kepada anggota DPRD untuk mengusut kejelasan program tersebut

Saat ini diketahui ada beberapa desa yang diketahui belum terealisasi, namun ada beberapa desa yang diluar dari SK tersebut malah direalisasi. Hal ini tentu memicu pertanyan terhadap masyarakat desa apakah ini merupakan program yang sama atau berbeda.

Program bantuan ini dituju kepada 20 Desa dibeberapa kecamatan Banyuasin dengan volume sebanyak 10 titik pemasangan ditiap-tiap desa.

“Kami selaku anggota DPRD Banyuasin didesak beberapa kades untuk menanyakan kelanjutan bantuan itu” ungkap Emi Sumirta SE., M.Si kepada Media Advokasi.

Emi menjelaskan sudah beberapa kepala desa melaporkan yang desanya tercantum dalam SK tersebut namun sampai saat ini tidak ada realisasi sama sekali, namun desa lain yang tidak ada di dalam SK tersebut direalisasikan.

Dia juga mendesak kepada pihak terkait untuk dapat menjelaskan kelanjutan bantuan tersebut agar tidak terjadi prasangka buruk terhadap pemerintahan Banyuasin yang sedang bangkit.

“Mari kepada semua pihak terutama kepala desa yang nama desanya tercantum pada SK tersebut untuk bersama-sama kita telusuri dan kita perjuangkan jangan sampai Banyuasin dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”. tegasnya.(Day)
BERITA TERBARU